Tokoh Adat Dayak Kaltara Temui Kepala Otorita IKN, Usulkan Peran Strategis Masyarakat Adat

SUDUTKATA.COM, IKN –Ketua Umum Lembaga Adat Dayak Kenyah Kalimantan Utara (LADK-KU), Ingkong Ala, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (17/3/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Ingkong yang juga menjabat Wakil Gubernur Kalimantan Utara didampingi sejumlah tokoh masyarakat serta pengurus Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional (ICDN) Provinsi Kalimantan Utara.
Pertemuan itu diterima langsung oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.
Ingkong menyampaikan, Kalimantan Utara memiliki posisi penting sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara. Karena itu, menurut dia, masyarakat adat di wilayah tersebut perlu dilibatkan secara aktif dalam pembangunan IKN.

“Provinsi Kaltara ini sebagai daerah penyangga ibu kota baru atau IKN, dan harus mendapat ruang strategis dalam proses pembangunan, terutama bagi masyarakat adat,” ujar Ingkong.
Ia menegaskan, masyarakat Dayak Kenyah di Kalimantan Utara mendukung pembangunan IKN, namun tetap menginginkan agar nilai-nilai budaya tidak tergerus oleh pembangunan.
“Pembangunan IKN ini harus berjalan seiring dengan pelestarian budaya dan kepentingan masyarakat adat, khususnya di Kaltara,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Ingkong juga mengajukan sejumlah usulan kepada Otorita IKN. Di antaranya, penguatan pelestarian budaya melalui pengakuan dan fasilitasi kegiatan adat.
Selain itu, ia mengusulkan integrasi budaya Dayak, khususnya Dayak Kenyah dari Kaltara, ke dalam konsep pembangunan IKN sebagai bagian dari identitas kawasan.

“Integrasi ini diharapkan mampu memperkenalkan sejarah, seni, dan kehidupan masyarakat adat kepada publik sekaligus menjadi daya tarik pariwisata budaya,” ujarnya.
Ingkong juga mendorong adanya program pemberdayaan masyarakat adat, termasuk pelatihan keterampilan di bidang tenaga kerja, ekonomi kreatif, dan pengembangan budaya.
Tak hanya itu, ia menyoroti pentingnya penguatan ekonomi masyarakat adat melalui pengembangan UMKM, seperti kerajinan tangan, pertanian organik, dan pariwisata berbasis budaya.
Menurut dia, keterlibatan masyarakat adat dalam pembangunan IKN juga perlu difasilitasi melalui forum komunikasi dan musyawarah bersama.
“Lembaga adat juga menilai pentingnya membuka ruang partisipasi bagi masyarakat adat dalam proses pembangunan IKN,” kata Ingkong.
Sementara itu, Basuki Hadimuljono menyambut baik berbagai usulan yang disampaikan oleh tokoh adat dari Kalimantan Utara.
Ia menegaskan, meskipun IKN berada di wilayah administratif Kalimantan Timur, daerah sekitar, termasuk Kalimantan Utara, memiliki peran penting sebagai wilayah penyangga.
“Meskipun kawasan IKN secara administratif berada di Kalimantan Timur, namun daerah sekitar, termasuk Kaltara tetap memiliki peran penting sebagai wilayah penyangga pembangunan IKN,” ujar Basuki.
Ia memastikan, Otorita IKN akan membuka ruang kolaborasi dengan masyarakat adat, termasuk melalui kelembagaan adat yang telah ada.
“Pihak Otorita IKN akan mengakomodasi berbagai usulan dan harapan masyarakat melalui kelembagaan adat yang ada, termasuk dari Kaltara,” katanya.
Basuki menambahkan, berbagai usulan tersebut sejalan dengan regulasi Otorita IKN yang mengatur perencanaan strategis, tata kelola pertanahan, serta kerja sama pembangunan.
Menurut dia, keterlibatan masyarakat adat menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada penguatan sumber daya manusia dan pelestarian budaya.
“Usulan ini menjadi bagian dari upaya bersama agar pembangunan sumber daya manusia dan sumber daya alam di wilayah Kaltara dapat berkembang seiring pembangunan ibu kota negara,” tutupnya. (Mifa)
