APBD Kutai Timur 2026 Disahkan Rp 5,7 Triliun, Prayunita: “Kita Harus Bahu-Membahu”

Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Prayunita Utam
SUDUTKATA.COM, KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) resmi mengetuk palu pengesahan Raperda APBD 2026 dalam Rapat Paripurna ke-XV, Kamis, 27 November 2025. Anggaran tahun depan ditetapkan sebesar Rp 5,7 triliun lebih, dengan kondisi surplus Rp 25 miliar.
Sidang yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD itu dipimpin Ketua DPRD Jimmi, didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas dan Wakil Ketua II Prayunita Utami. Sebanyak 33 legislator hadir menyetujui rancangan anggaran tersebut.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa APBD tetap menjadi instrumen pembangunan paling strategis. Pemerintah, kata dia, menempatkan anggaran 2026 sebagai penopang utama kebijakan fiskal dan percepatan pelayanan publik.
“Kami berharap infrastruktur yang diperlukan dapat segera dibangun dan ditingkatkan, dan program untuk masyarakat diperluas hingga wilayah pelosok,” ujar Ardiansyah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD karena dinilai berperan aktif mengawal proses perumusan APBD. Menurutnya, hubungan eksekutif-legislatif yang solid menjadi modal penting dalam menghadirkan anggaran yang lebih berpihak pada kepentingan publik.
Wakil Ketua II DPRD Kutim, Prayunita Utami, yang ditemui seusai paripurna, menegaskan perlunya percepatan pembangunan. Dengan cakupan 18 kecamatan, Kutai Timur disebut memiliki beragam tantangan, baik soal akses wilayah maupun kebutuhan dasar masyarakat.
“Kita harus bahu-membahu membangun daerah ini,” tegas legislator NasDem itu.
Prayunita juga menyinggung persoalan fiskal nasional. Ia mengatakan kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi dana transfer ke daerah pada 2026 akan menjadi ujian bagi kemampuan daerah dalam menjaga ritme pembangunan.
Meski demikian, ia optimistis Kutai Timur mampu mengelola keuangan daerah secara disiplin. “Selama ini pengelolaan anggaran berjalan on the track. Kita harap kondisi itu tetap terjaga,” ujarnya.
Ia mendorong seluruh pihak legislatif, eksekutif, hingga masyarakat untuk memastikan rencana pembangunan yang tertuang dalam APBD benar-benar terlaksana. Menurutnya, pengawasan publik menjadi elemen penting agar anggaran tidak melenceng dari peruntukan.
Dengan disahkannya APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kini memiliki dasar hukum untuk menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik tahun mendatang.
Prayunita berharap anggaran tahun depan tidak hanya menopang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menghadirkan pemerataan pembangunan hingga kawasan paling terpencil. “Tujuannya satu: memastikan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur meningkat,” tuturnya. (*)
