39 Perkara, BNNP Kaltim Amankan 42,4 Kg Sabu Sepanjang 2025

SUDUTKATA.COM, SAMARINDA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat lonjakan signifikan barang bukti narkotika sepanjang 2025 meski jumlah perkara yang ditangani mengalami penurunan. Data tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BNNP Kaltim pada Senin, 29 Desember 2025.

“Pada tahun 2025 kami menangani 39 berkas perkara dengan 36 tersangka, namun barang bukti yang berhasil diamankan justru meningkat tajam, khususnya sabu-sabu,” ujar Brigjen Pol Rudi Hartono, Kepala BNNP Kaltim.

BNNP Kaltim mencatat, sepanjang 2025 petugas menyita sabu seberat 42.420,32 gram, ganja 1.861 gram, serta 684 butir ekstasi. Jumlah ini jauh lebih tinggi dibandingkan 2024 yang mencatat sitaan sabu 3.903,8 gram dan ganja 14.238,45 gram dari 50 berkas perkara.

Sementara pada 2023, BNNP Kaltim menangani 55 berkas perkara dengan 55 tersangka, dengan barang bukti sabu seberat 1.136 gram, ganja 7.801 gram, dan 51 butir ekstasi.

Selain pemberantasan, deteksi dini melalui tes urine juga terus ditingkatkan. “Sepanjang 2025 kami melaksanakan 116 kegiatan tes urine terhadap 15.720 orang, dengan hasil 176 orang dinyatakan positif narkotika,” kata Rudi.

Dalam penanganan hukum, jumlah tindak lanjut tersangka pada 2025 tercatat sebanyak 126 orang. Angka ini meningkat dibandingkan 104 orang pada 2024 dan 86 orang pada 2023.

Adapun proses hukum lanjutan pada 2025 tercatat sebanyak 20 kasus.
Di sisi pemulihan, layanan rehabilitasi pada 2025 menjangkau 179 klien rawat jalan dan 145 klien rawat inap.

“Rehabilitasi tetap menjadi bagian penting agar pengguna dapat pulih dan kembali produktif di masyarakat,” ujarnya.

BNNP Kaltim juga mencatat capaian Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) sebesar 3,76, lebih tinggi dibandingkan nilai IKR BNN RI sebesar 3,52.

“Capaian ini menunjukkan kualitas layanan rehabilitasi di Kalimantan Timur berada di atas rata-rata nasional,” katanya.

Ia menegaskan, BNNP Kaltim akan terus memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, dan pemulihan secara terpadu melalui kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan TNI, Polri, serta seluruh pemangku kepentingan terkait. (Mifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *