WNA Ukraina Tewas di Kapal MV Eperita, Sumber Internal Sebut PT PTB Abai K3

SUDUTKATA.COM, MUARA BERAU – Seorang pekerja asing asal Ukraina ditemukan tewas di ruang panel listrik Kapal MV Eperita yang tengah beroperasi di perairan Muara Berau. Korban, Borovin Skyi Vladyslav, bertugas sebagai elektrik kapal dan diduga meninggal saat menangani peralatan di area bertegangan tinggi.

Peristiwa ini kembali menyeret perhatian publik terhadap standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan operasional perusahaan pengelola kegiatan alih muat, PT PTB. Pasalnya, seorang sumber internal menyebut insiden tersebut bukan yang pertama terjadi sepanjang satu bulan terakhir.

Seorang sumber internal PT PTB, yang tak ingin di sebut namanya, menyampaikan kepada redaksi Sudutkata.com bahwa kecelakaan kerja yang menimpa Borovin merupakan bagian dari rangkaian insiden serupa yang terjadi dalam waktu berdekatan.

“Ini bukan pertama kali. Dalam sebulan sudah tiga kejadian, Artinya ada yang sangat tidak beres dalam sistem keselamatan kerja mereka.” kata sumber itu.

Dia menjelaskan bahwa ruang panel listrik merupakan area dengan risiko tinggi yang semestinya diawasi ketat. Ia menilai lemahnya pengawasan internal membuat pekerja menanganinya tanpa sistem pengamanan yang memadai.

Menurut dia, jika standar K3 diterapkan sesuai aturan mulai dari pengecekan peralatan, pengamanan arus listrik, hingga penggunaan alat pelindung diri (APD) kecelakaan seperti itu seharusnya dapat dicegah. “Terlebih ini melibatkan tenaga kerja asing yang bekerja di area risiko tinggi,” ujarnya.

Setelah ditemukan tidak bernyawa, jenazah Borovin ditangani tim medis di kapal sebelum rencana dibawa ke rumah sakit di Samarinda untuk pemeriksaan lanjutan.

Terpisah,Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, AKP Yusuf melalui Kanit Reskrim Ipda Zaqi Ur Rachman, menegaskan bahwa insiden tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan PT PTB.

“Saya rasa hal ini tidak ada kaitannya dengan PT PTB. PT PTB hanya operator Terminal Alih Muat Barang (STS). Apa yang terjadi di atas kapal itu di luar pengetahuan PT PTB,” ujar Ipda Zaki, saat ditemui di Samarinda, pada Jumat 28 November 2025

Ia mengatakan bahwa dugaan sementara memang mengarah pada korban tersengat listrik. Namun hal itu belum dapat dipastikan karena tidak ditemukan tanda fisik yang lazim muncul pada korban sengatan.

“Kalaupun kesetrum, biasanya ada tanda seperti lebam. Tapi ini tidak. Teman-temannya malah mengira korban hanya pingsan. Sampai wajahnya sempat dibasahi karena mereka pikir dia pingsan, tapi ternyata sudah meninggal,” kata Zaqi.

Polisi menyebut proses otopsi baru bisa dilakukan apabila ada persetujuan keluarga. “Pihak keluarga sudah mengetahui kejadian ini. Otopsi tetap perlu persetujuan mereka,” ujarnya.

Meski membantah adanya kaitan dengan PT PTB, kepolisian tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian Borovin. Termasuk memeriksa catatan kerja kapal, rekam aktivitas terakhir korban, serta keterangan para saksi di tempat kejadian.

“Kita belum bisa simpulkan apa pun sampai ada pemeriksaan lebih lanjut,” kata Zaqi.

Hingga berita ini diterbitkan, PT PTB belum memberikan keterangan resmi mengenai insiden kematian Borovin maupun pernyataan terkait dugaan berulangnya kecelakaan kerja yang disebut sumber internal.

Sementara itu, dua insiden lain yang diklaim terjadi dalam satu bulan terakhir di bawah operasi perusahaan tersebut masih menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang. (Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *