Wagub Kaltim Buka Sosialisasi Permen ESDM No. 14 Tahun 2025, Dorong Reaktivasi Sumur Migas dan Pemberdayaan Koperasi

SUDUTKATA.COM, SAMARINDA – Wakil Gubernur Kalimantan Timur membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang pengelolaan lifting migas, Selasa (10/02/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Wagub menegaskan bahwa regulasi baru ini sangat penting bagi Kalimantan Timur, khususnya dalam upaya meningkatkan produksi minyak nasional melalui reaktivasi sumur-sumur migas tidak aktif yang jumlahnya mencapai ribuan di wilayah Kaltim.
“Dengan adanya peraturan baru tahun 2025 ini, terkait lifting migas dan pengelolaan sumur tua maupun sumur idle, kita melihat peluang besar. Di Kalimantan Timur ada ribuan sumur yang tidak aktif. Jika direaktivasi, ini bisa menambah lifting minyak secara signifikan,” ujar Seno Aji.
Ia menjelaskan, saat ini produksi minyak Indonesia berada di kisaran 600 ribu barel per hari. Melalui reaktivasi sumur dan pemberdayaan koperasi daerah, produksi nasional berpotensi meningkat hingga 100–150 ribu barel per hari.
“Kalau ini berjalan dan koperasi-koperasi kita diberdayakan, maka ekonomi kerakyatan akan bangkit. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan tumbuh karena perusahaan dan koperasi lokal ikut terlibat langsung dalam usaha energi,” jelasnya.
Wagub juga mendorong Pertamina dan SKK Migas agar aktif memberikan pencerahan dan pendampingan kepada masyarakat, sehingga koperasi di daerah dapat berpartisipasi secara optimal dalam sektor energi.
Selain migas, Wagub menyinggung keberlanjutan koperasi tambang rakyat di Kalimantan Timur. Saat ini, menurutnya, masih terdapat kendala di tingkat pusat terkait proses perizinan Izin Usaha Pertambangan (IUP) koperasi yang masih tertahan.
“Masih ada permasalahan di Mahkamah Konstitusi dan Kementerian ESDM. IUP koperasi masih terpending. Kami di daerah menunggu instruksi dari pusat. Jika proses di MK sudah selesai, maka ini bisa segera berjalan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Wagub juga menanggapi program nasional Presiden Prabowo terkait program gentengisasi. Ia memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan menindaklanjuti instruksi tersebut di daerah.
“Instruksi Presiden tentu harus kita laksanakan. Saat ini kami sedang memitigasi dan memetakan rumah-rumah rakyat yang masih menggunakan atap seng. Di Kaltim memang tidak terlalu banyak, tapi tetap harus dipetakan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemprov Kaltim berencana mendorong pembentukan industri genteng yang dapat dikelola oleh Koperasi Merah Putih, sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan.
“Kami berharap Dinas PUPR segera melaporkan hasil mitigasi tersebut, sehingga program ini bisa segera diturunkan dan dilaksanakan di daerah,” pungkasnya. (in)
