Ironi Energi di Kaltim: Antrean Panjang BBM yang Tak Kunjung Usai di Tanah Kaya Migas

Penulis: Tri Dewi Wijayanti
SUDUTKATA.COM, SAMARINDA – Di tengah geliat pembangunan dan geliat ekonomi Kalimantan Timur (Kaltim) yang kian dinamis, satu pemandangan masih setia menghiasi jalan-jalan utama di Samarinda, Balikpapan, hingga Kutai Kartanegara: antrean panjang kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Barisan mobil pribadi, truk angkutan, dan sepeda motor tampak berderet rapi sejak dini hari, menunggu giliran untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM).

Sebuah ironi yang menohok di tanah yang menjadi salah satu penghasil minyak dan gas terbesar di Indonesia, masyarakat justru harus berjuang keras untuk mendapatkan energi yang dihasilkan dari perut buminya sendiri.
Di Samarinda, antrean di SPBU Jalan Pahlawan bisa mencapai puluhan meter.
Sopir angkutan logistik seperti Ahmad (43) mengaku harus datang sejak pukul 4 pagi agar mendapat jatah solar. “Kalau datang siang, bisa-bisa kehabisan. Kadang antre sampai dua jam,” ujarnya dengan nada lelah ke penulis, pekan lalu.
Di Balikpapan, situasinya serupa. Antrean kendaraan truk di kawasan Kariangau bahkan bisa mengular hingga dua kilometer. Sementara di daerah pesisir seperti Bontang dan Penajam Paser Utara, nelayan harus menunda melaut karena stok solar bersubsidi habis di SPBU.
Padahal, pasokan nasional dinyatakan aman oleh Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan. Artinya, persoalan ini bukan pada produksi, melainkan distribusi. BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sering kali justru tidak tepat sasaran.
Distribusi di lapangan tidak merata; beberapa SPBU cepat kehabisan stok karena permintaan tinggi, sementara sebagian lainnya mengalami keterlambatan pasokan. Ada pula praktik pembelian berulang oleh pihak yang tidak berhak.
Kondisi ini menimbulkan kesenjangan yang semakin terasa. Masyarakat kecil seperti sopir angkutan, petani, dan nelayan menjadi pihak yang paling dirugikan. Bagi mereka, kelangkaan BBM bukan sekadar soal antrean panjang, melainkan ancaman langsung terhadap pendapatan harian.
Kaltim adalah wilayah penghasil minyak dan gas terbesar di Indonesia. Dari kilang Balikpapan hingga ladang migas di Kutai Kartanegara, hasil bumi Kaltim telah menyuplai kebutuhan energi nasional selama puluhan tahun. Namun, manfaat besar itu belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat lokal.
Di satu sisi, pemerintah pusat terus mendorong proyek besar seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang turut meningkatkan kebutuhan energi di kawasan sekitar. Di sisi lain, masyarakat justru menghadapi kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi untuk kebutuhan sehari-hari.
Ini menjadi paradoks yang menggambarkan ketimpangan distribusi manfaat energi di daerah penghasil migas.
Program digitalisasi melalui aplikasi MyPertamina yang diterapkan pemerintah dan Pertamina sebenarnya dimaksudkan untuk menertibkan penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Namun di lapangan, kebijakan ini belum sepenuhnya berjalan mulus.
Banyak masyarakat di pelosok yang belum terbiasa menggunakan aplikasi digital, bahkan tidak memiliki akses internet yang stabil. Akibatnya, mereka kesulitan mendaftar dan akhirnya tertinggal dari kelompok yang lebih siap secara digital.
Hal ini menunjukkan pentingnya kebijakan transisi digital yang inklusif, bukan hanya efisien di atas kertas, tetapi juga mempertimbangkan kesiapan masyarakat di berbagai lapisan.
Pemerintah Provinsi Kaltim bersama Pertamina, BPH Migas, dan aparat penegak hukum telah mengambil langkah-langkah mitigasi. Beberapa di antaranya adalah pembentukan Satgas Pengawasan BBM, operasi gabungan di SPBU, serta penertiban pembelian berulang.
Selain itu, sejumlah SPBU diatur dengan jadwal khusus bagi kendaraan logistik dan angkutan umum agar distribusi lebih merata.
Namun, langkah-langkah tersebut masih bersifat jangka pendek. Untuk mengurai persoalan ini secara menyeluruh, diperlukan pendekatan kebijakan berbasis data lokal dan kebutuhan masyarakat.
Desentralisasi pengelolaan distribusi energi dapat menjadi solusi, di mana pemerintah daerah diberi kewenangan lebih besar untuk menentukan kuota dan sistem distribusi sesuai kondisi geografis dan sosial di wilayahnya.
Antrean panjang BBM di Kaltim tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga menggerus produktivitas.
Sopir truk kehilangan waktu kerja berjam-jam, pedagang kecil terhambat distribusi barang, dan biaya logistik pun melonjak. Akibatnya, harga bahan pokok ikut terdongkrak, memicu efek domino yang dirasakan masyarakat luas.
Situasi ini membuat masyarakat bertanya-tanya: sampai kapan ironi ini akan dibiarkan? Di tanah yang kaya minyak, mengapa rakyatnya harus antre untuk energi?
Isu antrean BBM sejatinya menyinggung hal yang lebih fundamental: keadilan energi.
Kaltim berkontribusi besar terhadap penerimaan negara dari sektor energi, tetapi manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat lokal. Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat perlu memastikan bahwa akses terhadap BBM bersubsidi tidak lagi menjadi hak istimewa yang harus diperjuangkan melalui antrean panjang.
Keadilan energi bukan hanya soal distribusi, melainkan pengakuan terhadap hak masyarakat daerah penghasil untuk menikmati hasil kekayaannya sendiri. Prinsip ini sejalan dengan semangat otonomi daerah yang menempatkan kesejahteraan warga sebagai prioritas utama.
Fenomena antrean panjang BBM di Kalimantan Timur adalah cermin nyata bahwa kebijakan energi masih belum berpihak sepenuhnya pada masyarakat.
Pemerintah harus berani berbenah, dari memperkuat sistem distribusi hingga memperluas akses digital yang inklusif. Energi adalah urat nadi kehidupan. Selama masyarakat di daerah penghasil energi masih kesulitan mengaksesnya, pembangunan belum bisa dikatakan adil.
Kaltim tidak membutuhkan belas kasihan, melainkan kebijakan yang berpihak. Karena sejatinya, kesejahteraan bukan terletak pada seberapa banyak sumber daya yang dimiliki, tetapi seberapa besar manfaatnya dirasakan oleh rakyatnya sendiri. (TDW)
