Evaluasi LKPJ 2025, Dr. Sani Ingatkan Wali Kota Samarinda Soal Ketepatan Program dan Pembengkakan Anggaran

SUDUTKATA.COM, SAMARINDA – Evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda tahun 2025 memunculkan sejumlah catatan kritis. Salah satunya disampaikan politikus asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dr. Sani Bin Husain yang menilai kepala daerah perlu lebih cermat dalam menyelaraskan program dengan kebutuhan masyarakat.

Dr. Sani tetap memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kota Samarinda sepanjang tahun anggaran 2025. Ia menilai berbagai capaian yang diraih patut dihargai sebagai hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintahan.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada Bapak Wali Kota beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras menjalankan program kerja 2025. Semua capaian tentu layak kita hargai,” ujar Dr. Sani. Senin (30/04/2026)

Namun demikian, ia menegaskan bahwa evaluasi tetap diperlukan untuk memperbaiki kekurangan yang masih terjadi. Menurut dia, peran pengawasan yang diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah harus dijalankan secara optimal.

“Kalau ada hal-hal yang belum maksimal, itu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memperbaiki demi kemajuan Kota Samarinda,” katanya.

Dr. Sani menyoroti adanya ketidaksinkronan antara kebutuhan masyarakat dengan implementasi program di lapangan. Ia menilai masih terdapat “missing link” yang perlu segera diperbaiki oleh pemerintah kota

“Wali kota harus lebih cermat agar kesenjangan antara kebutuhan masyarakat dan program yang dijalankan semakin kecil,” ucapnya.

Ia mencontohkan program penanganan banjir yang dinilai belum memberikan hasil signifikan, meskipun telah menghabiskan anggaran yang tidak sedikit.

“Program penanganan banjir itu sangat banyak dan anggarannya besar, tetapi faktanya banjir masih terus terjadi. Ini menjadi pekerjaan rumah serius bagi wali kota ke depan,” kata dia.

Menurut Dr. Sani, pemerintah perlu mampu menekan deviasi antara perencanaan program dengan harapan masyarakat. Hal itu dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas kebijakan publik.

“Kita harus memperkecil standar deviasi antara program pemerintah dengan ekspektasi warga Samarinda,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam pengelolaan anggaran, khususnya pada proyek-proyek infrastruktur berskema multiyears.

Ia menyoroti adanya pembengkakan anggaran pada sejumlah proyek strategis, termasuk pembangunan terowongan Samarinda.

“Awalnya direncanakan sekitar Rp 395 miliar, namun di awal 2026 membengkak menjadi Rp 517 miliar. Ini harus menjadi perhatian serius,” ucapnya.

Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan perlunya pengendalian anggaran yang lebih ketat agar tidak terjadi pemborosan keuangan daerah.

“Wali kota ke depan harus lebih waspada terhadap potensi pembengkakan anggaran, terutama pada proyek-proyek besar,” katanya.

Dr. Sani juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran di tengah kondisi keuangan daerah yang dinilai belum stabil.

“Efisiensi sekecil apa pun sangat berarti di tengah kondisi keuangan daerah yang tidak terlalu menggembirakan seperti sekarang,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengelolaan anggaran yang tidak hati-hati berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Kita tidak boleh kehilangan kepercayaan publik, apalagi di tengah kondisi masyarakat yang mulai mengalami krisis kepercayaan terhadap pemerintah,” tambah dia.

Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam setiap kebijakan yang diambil.

“Kepercayaan publik adalah modal utama dalam menjalankan pemerintahan. Itu harus dijaga dengan kinerja yang nyata dan pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Terakhir, Dr. Sani berharap evaluasi LKPJ ini dapat menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah kota dalam merumuskan kebijakan ke depan.

“Evaluasi ini bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk memastikan Samarinda bisa berkembang lebih baik dan menjawab kebutuhan warganya,” harap dia. (Mifa)