DPRD Samarinda Awasi Operasional Pasar Pagi Secara Berkelanjutan

SUDUTKATA.COM, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan, menegaskan pengawasan terhadap operasional Pasar Pagi Samarinda tidak akan berhenti pada seremoni pembukaan. DPRD, kata dia, akan terus melekat dalam setiap tahapan pengelolaan pasar tersebut setelah resmi beroperasi.

Pernyataan itu disampaikan Viktor usai menjadi narasumber dalam program Dialog Publika yang disiarkan langsung dari Studio 1 TVRI Kalimantan Timur, Selasa, 6 Januari 2026. Dialog tersebut membahas kesiapan pemerintah kota serta strategi operasional Pasar Pagi Samarinda sebagai pasar rakyat modern.

“Pengawasan dari DPRD, terutama Komisi II, tidak hanya pada saat pembukaan saja. Sepanjang Pasar Pagi itu berjalan, kami akan selalu melakukan pengawasan,” kata Viktor saat ditemui seusai dialog.

Politikus Fraksi Partai Demokrat itu menjelaskan, pembahasan dalam dialog tidak hanya menyentuh persoalan teknis operasional, tetapi juga strategi peningkatan pendapatan daerah dari sektor pasar. Menurut dia, Pasar Pagi memiliki potensi ekonomi besar jika dikelola secara tertib dan profesional.

Viktor mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Samarinda dalam merevitalisasi Pasar Pagi menjadi pasar rakyat modern. Ia menilai visi pembangunan yang digagas wali kota telah diterjemahkan dengan baik melalui pembangunan infrastruktur pasar yang tertata dan representatif.

“Secara visi, infrastrukturnya sudah terbangun dengan baik. Blok-bloknya tertata rapi. Ini menunjukkan pemikiran maju dari wali kota dalam menjadikan Pasar Pagi sebagai pasar rakyat modern,” ujarnya.

Meski demikian, Viktor mengingatkan agar pemerintah tidak mengabaikan aspek keamanan bangunan. Ia menekankan pentingnya memastikan ketahanan gedung terhadap cuaca ekstrem sebelum pasar digunakan secara optimal oleh para pedagang dan pengunjung.

“Jangan sampai ketika hujan atau cuaca ekstrem justru menimbulkan masalah pada bangunan. Keamanan gedung harus dipastikan betul sebelum pasar difungsikan penuh,” kata dia.

Selain persoalan fisik bangunan, Viktor juga menaruh perhatian pada nasib para pedagang, khususnya pedagang lama yang telah bertahun-tahun menggantungkan hidup di Pasar Pagi.

Ia meminta pemerintah mengakomodasi seluruh pedagang sesuai kapasitas yang tersedia agar tidak memicu kecemburuan sosial.
Pembukaan kembali Pasar Pagi, menurut Viktor, harus membawa dampak ekonomi nyata bagi pedagang, bukan sekadar menghadirkan bangunan baru. Pemerataan akses kios dan fasilitas menjadi kunci agar pasar dapat berfungsi sebagai ruang ekonomi yang adil.

Dari sisi pendapatan daerah, Viktor menilai Pasar Pagi berpotensi besar mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda. Namun potensi tersebut, kata dia, bisa bocor jika tidak diiringi dengan pengelolaan parkir yang serius.

Ia menyoroti keterbatasan kapasitas parkir di kawasan pasar. Dengan status Pasar Pagi sebagai pasar bersejarah dan destinasi belanja utama, Viktor memperkirakan lonjakan pengunjung akan terjadi, terlebih dengan adanya fasilitas taman di lantai tujuh.

“Kalau melihat secara kasat mata, kapasitas parkir yang ada saat ini belum memadai. Pengunjung Pasar Pagi pasti sangat banyak,” ujarnya.
Karena itu, Viktor meminta Dinas Perhubungan menyusun strategi pengelolaan parkir yang matang, termasuk menyiapkan alternatif lahan parkir di sekitar kawasan pasar. Ia juga mengingatkan pentingnya pengamanan parkir untuk mencegah kebocoran PAD akibat praktik juru parkir liar.

“Parkir ini jangan sampai bocor. Kalau tidak cukup, Dishub harus mencari alternatif lahan parkir yang juga bisa memberi kontribusi PAD,” kata Viktor.
Terkait regulasi, Viktor menyebutkan bahwa sejumlah aturan teknis akan disinkronkan melalui peraturan wali kota sebagai turunan dari peraturan daerah yang telah disusun. Ia optimistis pemerintah kota mampu menata aspek hukum dan operasional Pasar Pagi secara paralel.

Selain aspek ekonomi dan regulasi, Viktor juga menyoroti dampak sosial dari beroperasinya Pasar Pagi. Menurut dia, keamanan pengunjung harus menjadi prioritas, mengingat kawasan pasar kerap identik dengan tindak kriminal seperti pencopetan.

Ia mendorong pemasangan CCTV di sejumlah titik strategis untuk meminimalkan potensi kejahatan. Jika terjadi pelanggaran hukum, Viktor menegaskan penanganannya harus diserahkan kepada aparat berwenang.

“Kalau ada kejadian, serahkan kepada pihak berwenang. Jangan sampai terjadi main hakim sendiri,” ujarnya.

Viktor juga menyinggung keberadaan pedagang kaki lima yang selama ini berjualan di sekitar Pasar Pagi. Ia meminta pemerintah tidak menyingkirkan mereka, melainkan mengakomodasi secara tertib agar tetap mendapat ruang usaha.

Menurut dia, Pasar Pagi tidak boleh hanya menjadi pusat transaksi ekonomi, tetapi juga ruang sosial yang memberi tempat bagi produk-produk lokal dan usaha kecil masyarakat Samarinda.

“Produk lokal harus diberi ruang seluas-luasnya. Pasar bukan hanya tempat jual beli, tetapi juga ruang sosial dan ekonomi masyarakat,” tutup Viktor.(Arw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *