Disorot Soal Efisiensi, Rudy Tegaskan Mobil Rp8,5 M untuk Jaga Marwah Kaltim

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud.

SUDUTKATA.COM, SAMARINDA – Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud akhirnya buka suara terkait pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar oleh Pemerintah Provinsi Kaltim di tengah efisiensi anggaran.

Rudy menuturkan hal tersebut telah sesuai aturan dan diperuntukkan untuk menunjang tugas kepala daerah di Jakarta.

Rudy menjelaskan, kendaraan tersebut tidak digunakan untuk operasional di wilayah Kaltim. Ia menyebut hingga saat ini dirinya masih menggunakan mobil pribadi untuk kegiatan kedinasan di daerah, meski kondisinya telah mengalami kerusakan akibat sering melintasi medan berat saat kunjungan ke sejumlah wilayah, termasuk pelosok.

“Sampai hari ini kita belum ada mobil dinas di Kaltim. Masih menggunakan kendaraan pribadi. Walaupun hancur tapi tidak apa-apa demi masyarakat Kaltim. Kalau mobil yang baru itu ada di Jakarta,” ujarnya usai menghadiri Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kaltim di Samarinda, Senin (23/2/2026).

Menurutnya, kendaraan baru tersebut ditempatkan di Jakarta untuk mendukung agenda resmi, termasuk menerima tamu dari luar daerah maupun luar negeri. Sebagai provinsi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), ia menilai Kalimantan Timur perlu menampilkan representasi yang mencerminkan kapasitas dan kemajuan daerah.

“Masa kepala daerah, mobilnya ala kadarnya saja. Kita ini marwahnya masyarakat Kaltim,” tegasnya.

Rudy juga memastikan pengadaan kendaraan itu telah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur spesifikasi kendaraan dinas kepala daerah, yakni sedan hingga 3.000 cc dan jeep hingga 4.200 cc.

“Persoalan harga, ada rupa ada harga. Kami tidak ikuti berapa harganya. Kita hanya ikuti kualitas,” tutupnya.

Pengadaan kendaraan tersebut sebelumnya menuai kritik dari sejumlah pihak yang mempertanyakan konsistensi efisiensi anggaran di tengah kebutuhan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Kaltim. Namun Rudy menegaskan kebijakan itu merupakan bagian dari kebutuhan representasi dan operasional kepala daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *