BKD Kaltim Pastikan Tak Ada PHK ASN di Tengah Efisiensi, Fokus Jaga Kinerja dan Digitalisasi

SUDUTKATA.COM, SAMARINDA, – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur, Yuli Fitriyanti, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan pengurangan pegawai atau pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam wawancara di Kantor BKD Kaltim, Yuli menyampaikan bahwa isu efisiensi anggaran yang beredar tidak berdampak pada pengurangan jumlah ASN.
“Sampai saat ini, arahan pimpinan tidak ada mengarah ke sana. ASN tetap kita jaga dan diupayakan bekerja maksimal sesuai kebutuhan,” ujarnya dikantor BKD Kaltim, Kamis (02/04/2026)
Yuli menjelaskan, Pemprov Kaltim berkomitmen mempertahankan tenaga ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Saat ini, jumlah PNS di Kaltim berkisar 9 ribu orang, sementara P3K mencapai lebih dari 11 ribu pegawai.
Menurutnya, kebijakan kepegawaian tetap mengacu pada kebutuhan organisasi, kinerja pegawai, serta kemampuan keuangan daerah.
“Sepanjang masih dibutuhkan, tidak ada catatan pelanggaran, dan anggaran memungkinkan, kontrak P3K akan diperpanjang,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa prioritas pengangkatan P3K masih difokuskan pada sektor strategis seperti tenaga pendidik (guru), yang masih sangat dibutuhkan di berbagai daerah.
Terkait isu pemotongan tunjangan, khususnya bagi tenaga pendidik, Yuli memastikan hingga kini belum ada kebijakan ke arah tersebut.
“Belum ada informasi ataupun arahan terkait pemotongan insentif, termasuk untuk guru,” tegasnya.
Dalam hal sistem kerja fleksibel seperti Work From Home (WFH) atau Work From Anywhere (WFA), BKD Kaltim memastikan pengawasan tetap berjalan optimal melalui sistem digital.
ASN diwajibkan melakukan absensi secara online pada jam kerja yang telah ditentukan, serta melaporkan hasil kerja harian melalui aplikasi kinerja.
“Jadi tidak benar kalau WFH itu tidak bekerja. Justru semua terukur, mulai dari absensi hingga output kerja yang dilaporkan setiap hari,” kata Yuli.
Ia menambahkan, setiap pekerjaan harus disertai bukti hasil kerja yang diunggah dalam sistem, sehingga memudahkan atasan dalam melakukan evaluasi kinerja pegawai.
Yuli juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi, termasuk pendekatan Talent DNA, untuk mendukung pengambilan keputusan kepegawaian yang lebih objektif dan berbasis data.
“Digitalisasi membuat layanan kepegawaian lebih efektif. Sekarang hampir semua layanan BKD sudah berbasis online, sehingga tidak lagi bergantung pada berkas fisik,” ungkapnya.
Di tengah tantangan efisiensi anggaran, BKD Kaltim terus melakukan berbagai penyesuaian tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
“Kami melakukan berbagai modifikasi dan efisiensi, tapi output dan outcome tetap harus optimal. Itu yang menjadi fokus kami,” pungkas Yuli. (iN)
