SUDUTKATA.COM, KUKAR – PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), bagian dari Subholding Upstream Pertamina Hulu Indonesia (PHI), menegaskan bahwa perlindungan terhadap Objek Vital Nasional (Obvitnas) di sektor hulu minyak dan gas (migas) bukan hanya kewajiban perusahaan, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat sekitar sebagai bagian dari ekosistem ketahanan energi nasional.
“Kelangsungan operasi obvitnas tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan, tetapi juga bagian dari peran strategis masyarakat dalam mendukung ketahanan energi nasional,” ungkap Iva Kurnia Mahardi, Manager PHSS Field, dalam keterangan resmi yang diterima redaksi Selasa (24/6/2025).
Pernyataan tersebut merujuk pada Perpres Nomor 63 Tahun 2004, yang menetapkan bahwa fasilitas yang berkaitan langsung dengan kepentingan hidup orang banyak, termasuk sektor migas, wajib mendapat pengamanan ekstra karena potensi dampaknya yang luas bila terganggu.
PHSS menegaskan, semua fasilitas produksinya merupakan bagian dari Obvitnas. Gangguan terhadap aset ini, menurut perusahaan, berisiko menimbulkan gangguan besar pada pasokan energi nasional—dampaknya bisa menjalar hingga ke stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat secara luas.
Dalam praktiknya, PHSS terus mendorong sinergi dan partisipasi aktif warga sekitar wilayah kerja. Perusahaan menilai komunitas lokal adalah garda terdepan dalam mendukung keamanan dan kelangsungan operasi migas. Melalui pendekatan dialogis dan kolaboratif, PHSS berupaya menjalin relasi harmonis dengan masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya.
“Komitmen kami tidak hanya dalam produksi migas, tetapi juga membangun komunikasi terbuka, mendukung hak warga dalam menyampaikan pendapat, serta memperkuat edukasi tentang pentingnya menjaga keberlangsungan aset negara,” lanjut Iva.
PHSS juga menegaskan bahwa meskipun pihaknya menghormati ruang demokrasi dan aspirasi warga, aksi-aksi yang berkaitan dengan lingkungan operasional harus tetap mengacu pada aturan hukum dan menjaga stabilitas operasional.
Sebagai bagian dari PHI Zona 9, PHSS mengelola Wilayah Kerja Sanga Sanga di Kalimantan Timur dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Perusahaan melibatkan masyarakat dalam program pemberdayaan di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga pelestarian lingkungan.
Dengan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah dan nasional, PHSS menilai sektor migas memberikan efek ganda, mulai dari penciptaan lapangan kerja, dorongan terhadap ekonomi lokal, peningkatan pendapatan negara, hingga terwujudnya masyarakat yang lebih mandiri.
“Kami ingin kehadiran kami dirasakan sebagai solusi, bukan beban. Migas bukan hanya soal energi, tetapi juga bagaimana kita bersama membangun negeri,” pungkas Iva.