Senin, Juni 29, 2026
  • Login
SUDUTKATA.COM
Advertisement
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
SUDUTKATA.COM
No Result
View All Result

DPRD Samarinda Revisi Perda Ketenagakerjaan, Usung Perlindungan Buruh dan Keseimbangan Usaha

Redaksi by Redaksi
28 Mei 2025
in DPRD KOTA SAMARINDA
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie saat Sosialisasi Perda Revisi Perda No.4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Tenaga Kerja.

SUDUTKATA.COM, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda resmi menggelar sosialisasi revisi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Aubry Sport Center, Jalan Juanda 6, Air Hitam, Rabu sore (28/5/2025). Acara ini menandai langkah awal penyusunan aturan baru yang dinilai sudah sangat mendesak untuk diperbarui.

Ketua Komisi IV, Mohammad Novan Syahronny Pasie, dalam sambutannya menegaskan pentingnya menyesuaikan regulasi daerah dengan dinamika ketenagakerjaan terkini. “Perda ini terakhir kali dibuat pada tahun 2014. Sudah lebih dari sepuluh tahun dan banyak hal yang perlu disesuaikan, terutama setelah adanya perubahan regulasi seperti Undang-Undang Cipta Kerja,” tegas Novan.

Acara sosialisasi ini dihadiri para kader Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Samarinda, mahasiswa, dan perwakilan media. Forum diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan disampaikan, mulai dari perlunya edukasi bagi pekerja, penguatan pengawasan ketenagakerjaan, hingga kebutuhan akan sistem kerja yang lebih manusiawi dan adil.

Menurut Novan, keterlibatan publik sangat penting dalam proses penyusunan regulasi. “Kami ingin Perda yang baru ini tidak hanya menjadi dokumen, tetapi juga memberi perlindungan nyata bagi pekerja. Aturan harus bisa mengikuti ritme dunia kerja yang terus berubah,” ujarnya.

Ia juga mendorong partisipasi warga Samarinda untuk menyuarakan aspirasinya dalam proses revisi. “Masa depan ketenagakerjaan di kota ini kita tentukan bersama,” tandas Novan.

Dalam kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Komisi IV DPRD Samarinda, Endang, turut menjabarkan poin-poin penting revisi Perda yang tengah disusun. Revisi ini, katanya, mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, beserta peraturan turunannya. Endang menyebutkan sejumlah substansi krusial, seperti pengaturan upah layak, skema durasi kerja yang lebih adil, serta aturan PHK yang hanya boleh dilakukan setelah keputusan hukum inkrah.

“Revisi ini adalah upaya untuk menyamakan langkah agar kebijakan daerah bisa harmonis dengan aturan pusat. Ini sekaligus bentuk perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja di Samarinda,” kata Endang.

Ia juga mengungkapkan bahwa opsi libur dua hari dalam sepekan yang sebelumnya tak tercantum dalam regulasi lama kini kembali diusulkan. Tak kalah penting, revisi juga menegaskan pengutamaan tenaga kerja lokal, serta memperkuat peran serikat pekerja dalam proses ketenagakerjaan.

Selain memperkuat hak pekerja, Endang menekankan pentingnya menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif di Samarinda. “Revisi Perda ini adalah jembatan untuk mewujudkan keseimbangan antara hak-hak pekerja dan kepastian usaha bagi para pengusaha,” pungkasnya.

Tags: DPRD Kota SamarindaNovan Syahronny PasieRevisi Perda No.4 Tahun 2014
Previous Post

Nia Karunia Peroleh Golden Tiket Da 7 Akademy Indosiar, GAMA Kaltim dan SMK Medika Samarinda Beri Dukungan Penuh

Next Post

WNA Wajib Datang ke Kantor Imigrasi Saat Perpanjangan Izin Tingga

Next Post
WNA Wajib Datang ke Kantor Imigrasi Saat Perpanjangan Izin Tingga

WNA Wajib Datang ke Kantor Imigrasi Saat Perpanjangan Izin Tingga

Pandu Wanita SPJM Sandarkan Kapal Pesiar MV Star Voyager di Kuala Tanjung

Pandu Wanita SPJM Sandarkan Kapal Pesiar MV Star Voyager di Kuala Tanjung

Menbud Fadli Zon: Masjid Shiratal Mustaqiem Harus Jadi Warisan Islam Terjaga

Menbud Fadli Zon: Masjid Shiratal Mustaqiem Harus Jadi Warisan Islam Terjaga

Fadli Zon Minta Renovasi Masjid Harus Jaga Keaslian dan Sarankan Konservasi Mushaf Kuno

Fadli Zon Minta Renovasi Masjid Harus Jaga Keaslian dan Sarankan Konservasi Mushaf Kuno

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Layanan Iklan Hubungi: +62 896 5288 8884 Email: inisudutkata@gmail.com

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In