Minggu, November 8, 2026
  • Login
SUDUTKATA.COM
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
SUDUTKATA.COM
No Result
View All Result

Empat SPBU Samarinda Buka 24 Jam, DPRD Soroti Kebocoran BBM Subsidi

Redaksi by Redaksi
3 November 2026
in DPRD KOTA SAMARINDA
Iswandi, Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda. (Dok. sudutkata)

Iswandi, Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda. (Dok. sudutkata)

SAMARINDA, sudutkata.com – Penambahan jam operasional empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Samarinda menjadi 24 jam belum tentu menyelesaikan persoalan antrean bahan bakar minyak (BBM). DPRD Samarinda menilai persoalan distribusi dan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi masih perlu dibenahi agar kebijakan tersebut tidak sekadar memperpanjang waktu pelayanan.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengapresiasi langkah PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bersama Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Kaltim yang memberlakukan operasional 24 jam sejak 10 Oktober 2026. Namun, dia meminta Pertamina memastikan kesiapan pasokan sekaligus memperketat pengawasan transaksi BBM di lapangan.

Empat SPBU yang melayani konsumen sepanjang hari tersebut berada di Jalan Kesuma Bangsa, Jalan Slamet Riyadi, Jalan A.W. Syahranie, serta kawasan Sungai Siring di jalur poros Samarinda–Bontang, menuju Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto.

Menurut Iswandi, penambahan waktu pelayanan harus diikuti penyesuaian distribusi dari terminal BBM hingga ke masing-masing SPBU. Tanpa kepastian pasokan, kebijakan itu justru berpotensi memindahkan persoalan antrean ke waktu yang berbeda.

“Jangan sampai jam operasional diperpanjang, tetapi pasokan tidak disesuaikan. Kalau stok tidak mencukupi, persoalan antrean justru bisa kembali terjadi,” ujarnya di Gedung DPRD Samarinda, Selasa, 3 November 2026.

Dia mengatakan, berdasarkan perhitungannya, pasokan BBM untuk Samarinda sebenarnya masih mencukupi kebutuhan masyarakat. Persoalan yang perlu mendapat perhatian, kata dia, adalah kemungkinan kebocoran distribusi BBM bersubsidi akibat pembelian yang tidak sesuai ketentuan.

Iswandi menyoroti penggunaan fuel card dan barcode MyPertamina yang seharusnya membatasi pembelian berdasarkan kuota kendaraan. Dia menduga sistem tersebut masih memiliki celah yang dapat dimanfaatkan pihak tertentu.

Dia mengungkapkan pengalaman seorang rekannya yang tidak bisa membeli BBM karena sistem menyatakan kuota hariannya telah habis. Padahal, barcode miliknya belum digunakan pada hari tersebut.

Setelah ditelusuri, terdapat dua hingga tiga transaksi pengisian BBM yang tercatat menggunakan barcode itu tanpa sepengetahuan pemiliknya.

“Kami menerima banyak laporan terkait lemahnya pengawasan sistem digital. Kalau kuota masyarakat justru digunakan pihak lain, antrean tidak akan selesai meskipun SPBU buka 24 jam,” katanya.

Iswandi meminta Pertamina memeriksa kemungkinan kebocoran data dan penyalahgunaan identitas konsumen. Dia juga mendorong audit sistem digitalisasi, pemasangan kamera pengawas, serta pengawasan petugas, terutama pada pergantian sif malam.

Verifikasi kesesuaian data kendaraan, nomor polisi, dan barcode, menurut dia, harus dilakukan secara konsisten. Pengawasan tersebut diperlukan agar penambahan jam operasional tidak membuka peluang penyimpangan baru.

Iswandi menegaskan DPRD mendukung peningkatan pelayanan SPBU. Namun, dia meminta Pertamina tidak mengabaikan persoalan distribusi dan pengawasan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

“Kami mendukung kebijakan yang memudahkan masyarakat. Tetapi pengawasan harus diperkuat agar subsidi benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak,” pungkas Iswndi.

DPRD Samarinda berencana memanggil PT Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Kaltim melalui rapat dengar pendapat. Pertemuan itu akan membahas kecukupan pasokan, pengawasan transaksi digital, serta evaluasi pelaksanaan operasional empat SPBU tersebut.

Di sisi lain, Pertamina mengakui potensi penyalahgunaan barcode BBM bersubsidi perlu diantisipasi melalui perlindungan data konsumen. Pjs Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Okky Aditya W, mengimbau masyarakat tidak membagikan QR Code Subsidi Tepat kepada pihak lain.

“Pertamina mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan barcode subsidi tepat kepada siapa pun agar barcode tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Okky 2 oktober kemarin.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul keluhan seorang warga Kendari, Sulawesi Tenggara, yang menduga barcode miliknya digunakan orang lain untuk membeli BBM bersubsidi. Pertamina juga meminta konsumen yang datanya telanjur tersebar segera melakukan pengaturan ulang atau memperbarui QR Code melalui aplikasi MyPertamina.

“Nanti akan muncul barcode yang baru yang dapat digunakan kembali untuk pembelian BBM Subsidi Tepat,” kata Okky.

Menurut Okky, operator SPBU tetap memberikan pelayanan apabila QR Code yang ditunjukkan konsumen sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem Pertamina. Kondisi ini menunjukkan pentingnya pengawasan kesesuaian barcode dengan kendaraan yang melakukan pengisian.

Persoalan tersebut menjadi catatan bagi Pertamina dalam memperkuat sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi, terutama untuk mencegah penggunaan barcode oleh pihak yang tidak berhak. (In)

Dibaca 2,415
Tags: PertaminaSPBU 24 JAM
Previous Post

Ribuan Kader PSI Samarinda Hadiri Tausiah Das’ad Latif di Citra Niaga

Next Post

Penerangan Minim, Taman Bermain Bengkuring Rawan Kecelakaan

Next Post
Penerangan Minim, Taman Bermain Bengkuring Rawan Kecelakaan

Penerangan Minim, Taman Bermain Bengkuring Rawan Kecelakaan

Larangan Vape di Polri, Markaca Singgung Risiko Kesehatan

Larangan Vape di Polri, Markaca Singgung Risiko Kesehatan

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Layanan Iklan Hubungi: +62 896 5288 8884 Email: inisudutkata@gmail.com

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In