SAMARINDA, sudutkata.com – Rencana rehabilitasi puluhan sekolah di Samarinda pada 2027 belum sepenuhnya menjawab kebutuhan perbaikan fasilitas pendidikan. Keterbatasan anggaran membuat pemerintah kota harus menentukan sekolah yang paling mendesak mendapat penanganan, terutama bangunan dengan tingkat kerusakan yang berpotensi mengganggu keselamatan dan aktivitas belajar siswa.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengungkapkan sekitar 50 sekolah masuk dalam usulan rehabilitasi tahun depan. Jumlah tersebut terdiri atas 35 sekolah dasar (SD) yang diproyeksikan mendapat perbaikan ringan dan 15 sekolah menengah pertama (SMP) yang membutuhkan pembenahan fasilitas.
Usulan itu dihimpun melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), mulai tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota.
Namun, menurut Sri Puji, banyaknya sekolah yang membutuhkan perbaikan belum tentu bisa diakomodasi seluruhnya. Hasil peninjauan lapangan menunjukkan kerusakan ruang belajar masih ditemukan di berbagai kecamatan, dengan tingkat kerusakan yang berbeda-beda.
“Kalau saya ke lapangan, itu dari setiap kecamatan, misalnya ada SD, ada SMP yang sudah betul-betul perlu perbaikan. Ini nanti kita usulkan semua,” kata Sri Puji, Jumat, 30 Oktober 2026.
Karena itu, dia meminta pemerintah kota tidak sekadar mengacu pada daftar usulan yang masuk. Kondisi aktual bangunan dan tingkat urgensi harus menjadi pertimbangan utama sebelum menentukan sekolah penerima rehabilitasi.
“Karena ada efisiensi, tentunya kami pilih lagi yang prioritas yang mana,” ujarnya.
Sri Puji mengatakan pembiayaan rehabilitasi sekolah dapat diupayakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, maupun sumber pendanaan lainnya. Menurut dia, pemerintah perlu mengoptimalkan berbagai skema pembiayaan agar kebutuhan perbaikan fasilitas pendidikan tidak sepenuhnya bergantung pada kemampuan APBD.
Persoalan keterbatasan anggaran ini juga menjadi perhatian dalam pembahasan rehabilitasi sekolah di Samarinda. DPRD meminta pemerintah kota menyusun skala prioritas berdasarkan kondisi riil bangunan dan tingkat kebutuhan. Sri Puji menegaskan, pemerintah tidak cukup hanya menyetujui seluruh permintaan perbaikan tanpa mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Di sisi lain, nasib rehabilitasi SMP Negeri 24 Samarinda juga menjadi perhatian. Sekolah tersebut sebelumnya telah dibahas untuk mendapatkan perbaikan melalui program anggaran 2026. Namun, hingga akhir Oktober, pekerjaan fisiknya belum memasuki tahap lelang.
“Saya sudah dapat tanda positif kalau itu, tapi tidak tahu kapan dikerjakan. Belum dilelang,” kata Sri Puji.
Persoalan SMPN 24 juga memiliki tantangan tersendiri. Sekolah yang berada di Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Samarinda Ulu, membutuhkan penanganan lebih menyeluruh karena persoalan banjir. Rencana revitalisasinya bahkan telah diusulkan sejak 2014 dan dokumen perencanaan teknis atau Detail Engineering Design (DED) disebut telah disiapkan.
Kebutuhan biaya yang lebih besar menjadi salah satu pertimbangan sekolah tersebut belum masuk daftar prioritas rehabilitasi 2027. Kondisi ini memperlihatkan bahwa persoalan perbaikan sekolah tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan anggaran, tetapi juga kompleksitas pekerjaan yang harus dilakukan.
Komisi IV DPRD Samarinda berjanji terus mengawal usulan rehabilitasi yang belum terealisasi. Sri Puji berharap sekolah-sekolah yang belum tertangani tetap masuk dalam pembahasan perencanaan anggaran berikutnya, sehingga perbaikan fasilitas pendidikan dapat dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan.
Bagi DPRD, penentuan prioritas semestinya tidak hanya mempertimbangkan ketersediaan dana, tetapi juga memastikan siswa dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar di lingkungan sekolah yang aman dan layak. (In)



