SAMARINDA, sudutkata.com – Bukit Steling di kawasan Sungai Dama, Samarinda, mulai dilirik sebagai destinasi wisata yang berpotensi mendatangkan pemasukan bagi daerah. Pemerintah Kota Samarinda mempertimbangkan pengembangan kawasan tersebut melalui kerja sama dengan masyarakat setempat.
Potensi Gunung Steling tidak hanya bertumpu pada daya tarik alamnya. Kawasan ini juga menjadi salah satu lokasi yang dapat dikembangkan untuk memperluas pilihan wisata di Kota Tepian, sekaligus membuka peluang ekonomi bagi warga di sekitarnya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, mengatakan pengembangan Gunung Steling berkaitan dengan penyusunan payung hukum pengelolaan pariwisata yang kini tengah dibahas bersama pemerintah kota.

Menurut dia, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pariwisata akan mengatur tata kelola objek wisata alam maupun buatan, termasuk pola kerja sama pengelolaan dan pembagian hasil antara pemerintah dengan pihak yang terlibat.
“Pemerintah Kota Samarinda saat ini tengah melirik potensi Gunung Steling untuk dikerjasamakan dan dikelola bersama masyarakat,” kata Kamaruddin, Jumat lalu.
Dia menjelaskan, rancangan aturan tersebut juga akan menjadi landasan pengelolaan destinasi wisata yang memenuhi persyaratan untuk dikenakan retribusi. Dengan begitu, aktivitas pariwisata tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi pengelola dan masyarakat, tetapi juga berpeluang menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kamaruddin menilai, selama ini sejumlah objek wisata di Samarinda belum memberikan kontribusi maksimal karena belum memenuhi persyaratan pengelolaan. Padahal, apabila ditata dengan baik, destinasi tersebut berpotensi menjadi sumber pendapatan baru.
“Di Samarinda ini banyak wisata di daerah, tapi belum memenuhi syarat sehingga tidak dikelola maksimal. Padahal, itu memiliki potensi untuk peningkatan PAD jika dikelola dengan baik,” ujarnya.
Bukit Steling sendiri telah menarik perhatian mulai banyak dikunjungi warga untuk menikmati pemandangan Kota Samarinda. Lokasi tersebut juga disebut telah memperoleh penghargaan dari Kementerian Pariwisata.
Meski demikian, pengembangan destinasi wisata tidak cukup hanya mengandalkan daya tarik alam. Kelayakan lokasi, fasilitas pendukung, aksesibilitas, keselamatan pengunjung, hingga kepastian pengelolaan perlu menjadi perhatian sebelum kawasan tersebut dikembangkan lebih jauh.
Keterlibatan masyarakat juga menjadi aspek penting. Skema kerja sama yang disiapkan pemerintah diharapkan tidak sekadar memberikan ruang bagi warga untuk mengelola destinasi, tetapi juga memastikan masyarakat sekitar memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas wisata.
Di sisi lain, Wali Kota Samarinda Andi Harun sebelumnya menyampaikan rencana pembentukan perangkat daerah khusus yang menangani kebudayaan dan pariwisata mulai 2027. Kebijakan tersebut diarahkan agar pengembangan kedua sektor lebih fokus dan terintegrasi dengan ekonomi kreatif.
“Insya Allah kita 2027 start dengan dinas baru,” kata Andi Harun saat menerima audiensi Lembaga Adat Dayak Kenyah Kalimantan Timur di Balai Kota Samarinda, beberapa Waktu lalu.
Penataan kelembagaan tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah kota dalam memperkuat pengelolaan potensi wisata. Namun, rencana pengembangan Gunung Steling masih membutuhkan tindak lanjut teknis, termasuk kejelasan skema kerja sama dengan masyarakat.
Adapun Ranperda Pariwisata masih harus melalui sejumlah tahapan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kamaruddin menyebut pembahasan saat itu diperkirakan membutuhkan sekitar tiga kali pertemuan lagi, dilanjutkan harmonisasi sebelum dibawa ke rapat paripurna.
Dengan adanya regulasi tersebut, DPRD berharap pengelolaan destinasi wisata di Samarinda memiliki kepastian hukum. Gunung Steling menjadi salah satu kawasan yang diharapkan dapat dikembangkan tanpa mengesampingkan kepentingan masyarakat setempat. (In)



