Jumat, Oktober 30, 2026
  • Login
SUDUTKATA.COM
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
SUDUTKATA.COM
No Result
View All Result

DAD Kaltim dan OIKN Cari Jalan Keluar Konflik Bukit Tengkorak

Redaksi by Redaksi
30 Oktober 2026
in Peristiwa

PPU, sudutkata.com – Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur (Kaltim) memfasilitasi penyelesaian persoalan pembongkaran rumah warga di kawasan Gunung Tengkorak, RT 01, Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). DAD bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berupaya mencari jalan keluar melalui mekanisme musyawarah adat.

Upaya tersebut dibahas dalam sidang musyawarah lembaga adat yang digelar Majelis Hakim Adat bersama masyarakat terdampak, Kamis, 29 Oktober 2026. Pertemuan ini menjadi ruang dialog antara warga dan OIKN setelah pembongkaran rumah di kawasan sekitar pembangunan IKN.

Ketua Umum DAD Kaltim, H. Viktor Yuan, mengatakan penyelesaian persoalan tersebut perlu mengutamakan kebersamaan dan membuka ruang kerja sama antara masyarakat adat dengan pemerintah.

Menurut dia, masyarakat tidak ingin terus terjebak dalam persoalan masa lalu. Peristiwa pembongkaran rumah harus menjadi bahan evaluasi agar hubungan masyarakat dengan pemerintah ke depan dapat berjalan lebih baik.

Viktor menegaskan, masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut tidak bermaksud menguasai ataupun memperjualbelikan lahan. Mereka, kata dia, hanya ingin memperoleh kesempatan untuk hidup, bekerja, dan mengembangkan usaha dengan dukungan pemerintah.

“Kita ingin ke depan, kita maju dan bersinergi dengan Otorita. Tidak ada keinginan untuk mengkapling-kapling tanah, menjual lahan, apalagi merampas hak orang lain. Yang kita inginkan adalah bekerja sama dan mendapatkan dukungan pemerintah,” kata Viktor.

Dia berharap OIKN memberikan pembinaan kepada warga yang memang ingin menetap dan membangun kehidupan secara mandiri. Namun, pelaksanaannya perlu didahului pendataan dan verifikasi agar bantuan pemerintah tepat sasaran.

Viktor juga mengusulkan agar kawasan Bukit Tengkorak dikembangkan menjadi perkampungan berbasis budaya Dayak. Konsep tersebut, menurut dia, dapat menjadi identitas kawasan sekaligus ruang untuk mempertahankan kebudayaan masyarakat adat.

Meski demikian, gagasan Kampung Dayak bukan berarti menutup kesempatan bagi masyarakat dari suku lain untuk tinggal di kawasan tersebut. Dia membayangkan kehidupan lintas etnis yang melibatkan masyarakat Dayak, Paser, Banjar, Jawa, Bugis, dan kelompok lainnya.

“Kita ingin ada desain yang memiliki ciri khas. Kalau nantinya disebut Kampung Dayak, bukan berarti saudara kita dari suku lain tidak boleh berada di sana. Kita ingin membangun peradaban, menjaga budaya, dan saling menghargai satu sama lain,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, mengapresiasi keterlibatan DAD Kaltim dan Majelis Hakim Adat dalam memediasi persoalan tersebut.

Alimuddin mengatakan penyelesaian konflik masyarakat tidak bisa hanya dilihat dari satu sudut pandang. Hukum formal dan hukum adat perlu berjalan beriringan agar keputusan yang dihasilkan tidak hanya memberikan kepastian, tetapi juga menjaga keharmonisan sosial.

Dia meminta masyarakat mempercayakan penyelesaian persoalan kepada Majelis Hakim Adat dan lembaga adat yang terlibat. OIKN, kata dia, akan berkoordinasi melalui jalur tersebut untuk menghindari kesimpangsiuran informasi maupun munculnya pihak-pihak yang memperkeruh keadaan.

“Kami ingin menyelesaikan masalah ini, bukan menambah masalah baru. Karena itu, saya minta seluruh persoalan disampaikan melalui Majelis Hakim Adat dan DAD Kaltim. Kami akan mengikuti proses yang sudah disepakati bersama,” kata Alimuddin.

Dia menambahkan, pemerintah berkewajiban melindungi hak masyarakat adat sebagaimana diatur dalam konstitusi. Namun, aktivitas masyarakat juga harus tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.

OIKN, Alimuddin bilang, akan melakukan pembinaan, pendataan, dan verifikasi terhadap masyarakat yang berada di kawasan tersebut. Dia meminta warga tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga komunikasi dengan lembaga adat.

Alimuddin bahkan membuka peluang melibatkan Majelis Hakim Adat dalam pengawasan dan perlindungan kawasan hutan di wilayah IKN. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya menjaga lingkungan sekaligus melibatkan masyarakat adat.

“Kita ingin semua menjadi pemenang. Tidak perlu terus melihat ke belakang karena yang harus kita bangun adalah masa depan. Pemerintah akan hadir mencari solusi terbaik bagi masyarakat, dan kami ingin mengembalikan kejayaan Bukit Soeharto bersama masyarakat adat,” ujarnya.

Ketua Majelis Hakim Adat, Yossi Samban, mengatakan sidang tersebut merupakan bagian dari penyampaian substansi keputusan majelis atas persoalan pembongkaran rumah warga.

Dia menjelaskan, majelis mengedepankan prinsip memperkecil persoalan besar dan menghilangkan persoalan kecil agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

Menurut Yossi, keputusan yang disiapkan bukan untuk menentukan pihak yang menang atau kalah. Majelis ingin menghasilkan penyelesaian yang dapat diterima kedua belah pihak tanpa saling merugikan.

“Prinsip kami adalah tidak ada yang kalah dan tidak ada yang menang. Semua harus menjadi pemenang. Harapannya, persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan kondisi masyarakat bisa dipulihkan,” katanya.

Yossi mengatakan OIKN juga menyampaikan perlunya penertiban administrasi dan pendataan warga. Masyarakat diminta melengkapi dokumen domisili serta mengikuti proses verifikasi sebagai dasar pelaksanaan program pembinaan.

Salah satu harapan warga, kata dia, adalah perhatian pemerintah terhadap kondisi masyarakat yang telah lebih dahulu menempati kawasan tersebut, termasuk pemulihan atas dampak pembongkaran rumah.

Namun, Yossi belum bersedia mengungkapkan seluruh substansi keputusan majelis. Putusan tersebut akan dibacakan secara resmi dalam tahapan Musyawarah Adat.

Sekretaris Umum DAD Kaltim sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, Hendrik Tandoh, mengatakan pertemuan itu mempertemukan masyarakat terdampak sebagai pihak pelapor dengan perwakilan OIKN.

Dia menilai proses mediasi menunjukkan perkembangan positif karena kedua pihak dapat menerima mekanisme penyelesaian melalui Majelis Hakim Adat.

Tahapan berikutnya, panitia akan berkoordinasi dengan majelis dan OIKN untuk mempersiapkan Musyawarah Adat di kawasan IKN. Forum tersebut direncanakan melibatkan tokoh adat, kepala adat, perwakilan lembaga adat, serta masyarakat di sekitar wilayah IKN.

“Kami akan berkoordinasi dengan Majelis Hakim dan OIKN untuk menentukan teknis serta jadwal pelaksanaan Musyawarah Adat. Masyarakat adat di Kaltim kami minta bersabar karena tahapan pekerjaan majelis sudah sampai pada bagian akhir dan keputusan akan dibacakan secara resmi dalam musyawarah nanti,” ujar Hendrik.

Viktor kembali menegaskan bahwa penyelesaian persoalan warga tidak semata-mata berorientasi pada penggantian nilai bangunan yang telah dibongkar. Menurut dia, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat justru menjadi bagian penting dari solusi jangka panjang.

Dia berharap OIKN dapat membuka akses program pemerintah di sektor pertanian dan perkebunan. Warga sekitar IKN dinilai memiliki peluang untuk menjadi bagian dari rantai ekonomi kawasan, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan seiring perkembangan ibu kota baru.

DAD Kaltim, kata Viktor, akan terus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan OIKN agar hak serta kewajiban masing-masing pihak dapat dipahami secara proporsional.

“Yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat mendapatkan pembinaan, dimanusiakan, dan diberikan kesempatan membangun kehidupan yang lebih baik. Kami ingin program pemerintah nantinya bisa berjalan berkelanjutan, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian alam di kawasan IKN,” tuturnya. (*)

Dibaca 3,212
Tags: BUKIT TENGKORAKDAD KALTIMOIKNPPU
Previous Post

PT Pegadaian Salurkan Bantuan 1.500 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Kemarau di Tenggarong

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Layanan Iklan Hubungi: +62 896 5288 8884 Email: inisudutkata@gmail.com

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In