KUTAI TIMUR, sudutkata.com – Berkurangnya kejadian kebakaran dan titik panas (hotspot) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) belum diikuti kondisi udara yang lebih baik. Hasil pemeriksaan lapangan yang disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim menunjukkan kualitas udara masih belum memenuhi standar, sehingga masyarakat diminta tetap membatasi paparan udara yang kurang sehat.
Kepala BPBD Kutim, Sulastin, mengatakan penurunan kejadian kebakaran menjadi perkembangan positif. Namun, kondisi tersebut belum dapat dijadikan patokan bahwa dampak pencemaran udara telah berakhir.
“Kalau kejadian kita sudah berkurang. Titik hotspot juga sudah turun,” kata Sulastin, Selasa (13/10/26).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil rapat dan pemeriksaan di lapangan, kualitas udara masih perlu mendapat perhatian. Menurutnya, berkurangnya titik panas tidak selalu berjalan seiring dengan membaiknya kondisi udara, sehingga kewaspadaan masyarakat tetap diperlukan.
“Dampak positifnya, hotspot berkurang, tetapi udaranya kurang baik dan kurang sehat,” ujarnya.
BPBD Kutim juga berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk membahas kondisi angin yang disebut turut memengaruhi wilayah Kalimantan, termasuk Kutim. Pemantauan kondisi lingkungan tetap diperlukan untuk melihat perkembangan situasi setelah kejadian kebakaran mengalami penurunan.
Di tengah kondisi tersebut, Sulastin mengimbau masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara belum membaik. Warga juga diminta menggunakan masker sebagai langkah perlindungan untuk mengurangi paparan polutan.
“Mitigasinya ya harus menggunakan masker. Dikurangi aktivitas di luar, banyak minum air putih,” jelasnya.
Penurunan kejadian kebakaran dan titik panas belum cukup untuk memastikan risiko kesehatan akibat pencemaran udara telah teratasi. Karena itu, perkembangan kualitas udara tetap perlu diperhatikan agar masyarakat dapat menyesuaikan aktivitas dengan kondisi lingkungan. (adv/Kutim/Ra)



