Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
SUDUTKATA.COM
Advertisement
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
SUDUTKATA.COM
No Result
View All Result

Mantan Branch Manager PT Erfan Indah Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp 15 Miliar

Redaksi by Redaksi
18 Oktober 2024
in HUKRIM
Tersangka RH usai menjalani persidangan terkait kasus kredit fiktif
Dibaca 5

SUDUTKATA.COM, SAMARINDA – Sebagai langkah tegas terhadap praktik korupsi di sektor perbankan, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) resmi menetapkan RH, mantan Branch Manager PT Erda Indah, sebagai tersangka dugaan korupsi terkait kredit fiktif senilai Rp 15 miliar di Bank Kaltimtara Cabang Balikpapan.

Kasus ini terungkap setelah Kejati Kaltim melakukan penyelidikan yang dimulai pada Juli 2024, saat kredit tersebut diajukan berdasarkan kontrak kerja yang ternyata fiktif dengan PT Waskita Karya, senilai Rp 37 miliar.

“Penyelidikan kami menemukan bahwa kontrak tersebut tidak pernah dilaksanakan. Ini adalah manipulasi yang mencolok dan merugikan keuangan negara,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto.

Adapun penetapan RH sebagai tersangka terjadi pada 14 Oktober 2024. Dalam kasus ini, RH dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur penyalahgunaan wewenang.

“Untuk menghindari potensi pelarian atau penghilangan barang bukti, tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Kelas IA Samarinda selama 20 hari,” kata Toni.

Dikatakannya, kasus ini menjadi gambaran nyata dari kekacauan dalam penyaluran kredit di dunia perbankan yang sering kali berujung pada praktik korupsi, oleh karenanya Kejati Kaltim tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar hukum

“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini, dan akan membawa pihak-pihak yang terlibat ke pengadilan,” imbuh Toni. (*)

Previous Post

Bandara IKN Sukses Didarati Pesawat Presiden, PTPP Komitmen Rampung Akhir 2024

Next Post

2.404 Calon PAM TPS Siap Dikukuhkan Menghadapi Pilkada 2024

Next Post
2.404 Calon PAM TPS Siap Dikukuhkan Menghadapi Pilkada 2024

2.404 Calon PAM TPS Siap Dikukuhkan Menghadapi Pilkada 2024

Setelah Mengarungi Lautan 90 Hari, KRI Bima Suci Berlabuh di Balikpapan

Setelah Mengarungi Lautan 90 Hari, KRI Bima Suci Berlabuh di Balikpapan

Menilik Kosmetik Halal: Bagaimana Kriterianya?

Menilik Kosmetik Halal: Bagaimana Kriterianya?

Akademisi Unmul Sebut Ekonomi Kaltim Hanya Menguntungkan Kapitalis

Akademisi Unmul Sebut Ekonomi Kaltim Hanya Menguntungkan Kapitalis

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Layanan Iklan Hubungi: +62 896 5288 8884 Email: inisudutkata@gmail.com

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In