KUTAI TIMUR, sudutkata.com – Dana sekitar Rp144 miliar menjadi “amunisi” Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk mendorong penyelesaian pembangunan Pelabuhan Kenyamukan. Proyek infrastruktur strategis tersebut semakin dekat memasuki pekerjaan fisik setelah proses pengadaan menghasilkan pemenang dan kini berlanjut pada tahap review calon penyedia.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur Masrianto Suriansyah mengatakan, tahapan pengadaan barang dan jasa untuk proyek tersebut telah berjalan sesuai proses yang ditetapkan. Setelah pemenang diperoleh, pemerintah melakukan review terhadap calon penyedia sebelum menuju penandatanganan kontrak. Jika tidak terdapat hambatan administrasi, kontrak ditargetkan dapat diteken pada akhir September 2026.
“Alhamdulillah, sesuai tahapan pengadaan barang dan jasa, sudah ada pemenang dan insyaallah ini akan berjalan sesuai rencana,” ujar Masrianto saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/9/2026).
Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan memiliki pagu anggaran sekitar Rp144 miliar. Nilai tersebut akan digunakan untuk mendukung kelanjutan pembangunan melalui skema tahun jamak atau multiyears pada tahun anggaran 2026 dan 2027.
Skema tersebut membuat pengerjaan proyek berlangsung melintasi dua tahun anggaran. Setelah tahapan review calon penyedia rampung dan kontrak ditandatangani, proyek dapat bergerak menuju pelaksanaan pekerjaan fisik sesuai perencanaan.
Kucuran anggaran Rp144 miliar menunjukkan besarnya perhatian Pemkab Kutim terhadap kelanjutan Pelabuhan Kenyamukan. Infrastruktur transportasi laut itu menjadi bagian dari program prioritas daerah yang diarahkan untuk meningkatkan konektivitas sekaligus memperkuat jalur pergerakan masyarakat dan distribusi barang.
Kepastian kelanjutan pembangunan juga didukung oleh status aset Pelabuhan Kenyamukan. Pemerintah daerah telah memperoleh kewenangan atas aset tersebut setelah dilakukan pelimpahan dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
“Legal hukumnya adalah pelimpahan dari Kementerian Perhubungan kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, sehingga aset ini sepenuhnya milik pemerintah daerah,” tegas Masrianto.
Pelimpahan tersebut menjadi landasan bagi Pemkab Kutim dalam melanjutkan pembangunan maupun pengembangan Pelabuhan Kenyamukan. Dengan kewenangan aset berada di tangan pemerintah daerah, pembangunan kini dapat diarahkan sesuai kebutuhan dan perencanaan daerah.
Keberadaan Pelabuhan Kenyamukan diproyeksikan memiliki peran penting dalam meningkatkan konektivitas transportasi laut Kutai Timur. Selain mendukung mobilitas masyarakat, pelabuhan tersebut diharapkan memperlancar distribusi berbagai kebutuhan menuju sejumlah wilayah.
Manfaat itu terutama diharapkan dapat dirasakan masyarakat di wilayah kepulauan. Jalur distribusi yang semakin baik berpotensi membuat pengiriman barang lebih efektif sehingga turut membantu mengurangi disparitas harga kebutuhan antara kawasan kepulauan dan wilayah lainnya di Kutai Timur.
Pemerintah daerah menargetkan Pelabuhan Kenyamukan dapat mulai beroperasi pada awal 2028. Target tersebut akan bergantung pada kelancaran pembangunan serta penyelesaian berbagai kebutuhan pendukung pelabuhan selama periode pengerjaan.
Dengan pagu sekitar Rp144 miliar, pemenang pengadaan yang telah diperoleh, serta kepastian status aset, kelanjutan pembangunan Pelabuhan Kenyamukan kini tinggal melewati tahapan review sebelum kontrak pekerjaan diteken. Jika proses berjalan sesuai jadwal, akhir September 2026 akan menjadi momentum penting bagi dimulainya babak baru pembangunan pelabuhan tersebut. (TA/ADV/KUTIM).



