BALIKPAPAN, sudutkata.com – PT Pegadaian kembali meraih sertifikasi ISO 22301:2019 untuk Sistem Manajemen Keberlangsungan Usaha atau Business Continuity Management System (BCMS). Sertifikasi tersebut diberikan oleh British Standards Institution (BSI) sebagai lembaga independen berstandar internasional.
Sertifikasi ini menjadi bagian dari komitmen Pegadaian dalam memperkuat ketangguhan operasional sekaligus memastikan keberlangsungan layanan kepada masyarakat di tengah berbagai kondisi dan potensi gangguan.
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, Dwi Hadi Atmaka, mengatakan sertifikasi ISO 22301:2019 dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk pengakuan terhadap penerapan sistem manajemen keberlangsungan usaha di lingkungan Pegadaian.
“Melalui penerapan BCMS ini, Pegadaian memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan gadai dengan cepat dan aman,” ujar Dwi.
Menurutnya, pengalaman Pegadaian yang telah hadir sejak 1901 menjadi bagian dari perjalanan panjang perusahaan dalam menghadapi berbagai dinamika dan kondisi luar biasa, termasuk krisis dan pandemi.
“Pegadaian tetap setia melayani masyarakat melalui layanan gadai. Kami juga memastikan aset yang dititipkan masyarakat tetap aman dan terjaga dengan baik,” katanya.
ISO 22301:2019 sendiri merupakan standar internasional yang menjadi acuan bagi organisasi dalam mempersiapkan diri, merespons, hingga memulihkan operasional dari berbagai gangguan.
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil IV Balikpapan, Rinaldi Lubis, menuturkan penerapan BCMS menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh insan Pegadaian memiliki kesiapan menghadapi kondisi yang berpotensi mengganggu operasional dan pelayanan.
“Diraihnya kembali sertifikasi ISO 22301:2019 menjadi bukti bahwa keberlangsungan usaha dan ketangguhan operasional merupakan komitmen yang terus kami jaga,” kata Rinaldi.
Di tingkat wilayah, lanjutnya, Pegadaian memastikan kesiapan sumber daya manusia, proses bisnis, infrastruktur, serta koordinasi antarunit agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal dalam berbagai kondisi.
Rinaldi menambahkan, penerapan BCMS tidak sekadar untuk memenuhi standar, tetapi juga menjadi bagian dari budaya kerja yang mendorong setiap insan Pegadaian memiliki kesadaran terhadap risiko dan kesiapan menghadapi situasi yang tidak terduga.
“Bagi kami, ketangguhan bukan hanya tentang bagaimana menghadapi gangguan, tetapi juga bagaimana memastikan pelayanan tetap hadir, aset dan kepercayaan nasabah tetap terjaga, serta proses bisnis dapat segera pulih,” ujarnya.
Pencapaian sertifikasi tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Kanwil IV Balikpapan untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat kolaborasi, serta melakukan perbaikan berkelanjutan.
Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga keandalan layanan Pegadaian bagi masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan.
Bagi Pegadaian, ketangguhan dan keberlangsungan bisnis menjadi fondasi untuk terus tumbuh, beradaptasi, serta menghadirkan layanan yang relevan dan terpercaya sesuai kebutuhan masyarakat. (iN)


