SAMARINDA, sudutkata.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Pemprov Kaltim) meminta seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dievaluasi menyusul dugaan keracunan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bontang.
Kasus tersebut sebelumnya menyebabkan sejumlah penerima manfaat mengalami gangguan kesehatan. Badan Gizi Nasional (BGN) kemudian meningkatkan status kasus itu menjadi “kejadian fatal” dan mencopot Kepala SPPG Bontang.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji mengatakan evaluasi tidak boleh hanya dilakukan terhadap dapur yang mengalami persoalan. Menurut dia, seluruh SPPG di Kaltim perlu diperiksa untuk memastikan standar keamanan pangan diterapkan secara konsisten.
“Kita sangat menyayangkan adanya keracunan itu dan kita akan minta koordinator BGN untuk bisa melakukan investigasi dan perbaikan di semua dapur di Kalimantan Timur,” kata Seno Aji, Jumat, 14 Agustus 2026.
Menurut Seno, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan setiap tahapan pengelolaan makanan telah memenuhi standar. Evaluasi itu mencakup penyediaan bahan baku, proses pengolahan, kebersihan dapur, penyimpanan, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.
Ia mengatakan pengawasan menyeluruh penting karena program MBG menjangkau penerima dalam jumlah besar, termasuk anak-anak. Kesalahan pada salah satu tahapan pengolahan makanan, kata dia, berpotensi menimbulkan dampak luas.
“Standar pengolahan dan penyajian makanan harus diterapkan secara konsisten di setiap SPPG,” ujar Seno.
Pemprov Kaltim juga meminta BGN segera mengidentifikasi titik-titik yang masih memiliki kelemahan dan melakukan perbaikan. Pemeriksaan rutin dinilai diperlukan agar potensi masalah dapat ditemukan sebelum menimbulkan gangguan kesehatan bagi penerima manfaat.
Seno berharap kasus di Bontang menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat pelaksanaan MBG di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
“Kasus Bontang diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat pelaksanaan MBG di Kaltim,” katanya.
Pemerintah daerah, lanjut Seno, siap mendorong pengawasan yang lebih ketat agar pelaksanaan program tersebut tetap memenuhi standar keamanan pangan dan tujuan pemberian makanan bergizi kepada masyarakat. (In)






