SAMARINDA, sudutkata.com – Penyusunan APBD Kota Samarinda 2027 mulai menghadapi persoalan ruang fiskal. DPRD Kota Samarinda menilai pemerintah daerah perlu memastikan penyelesaian dana kurang salur sebelum menetapkan kemampuan belanja untuk tahun depan.
Persoalan itu mencuat dalam rapat Badan Anggaran DPRD Kota Samarinda bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat membahas belanja dalam Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Samarinda, Selasa malam, 11 Agustus 2026.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah mengatakan pembahasan tersebut menjadi bagian dari koordinasi awal antara legislatif dan pemerintah daerah. Wali Kota Samarinda Andi Harun juga hadir dalam pertemuan itu.
“Pertemuan ini sekaligus menyamakan persepsi soal kondisi awal anggaran 2027,” kata Helmi.
Menurut dia, proyeksi sementara menunjukkan nilai APBD Samarinda 2027 tidak akan bergerak jauh dari anggaran tahun sebelumnya. Meski demikian, angka tersebut masih dapat dipengaruhi oleh kondisi penerimaan daerah, termasuk penyelesaian dana yang masih kurang salur.
“Kalau melihat gambaran awal, nilainya masih relatif sama dengan APBD sebelumnya,” ujarnya.
Helmi mengatakan dana kurang salur menjadi salah satu persoalan yang harus diperjelas sejak pembahasan anggaran dimulai. Dana yang belum diterima sampai akhir 2026 dapat mempersempit ruang pemerintah daerah dalam membiayai program pada tahun berikutnya.
“Yang perlu kita pastikan sekarang adalah bagaimana dana kurang salur itu bisa diselesaikan,” tutur dia.
Ia mengatakan keterlambatan penerimaan tersebut tidak bisa dilepaskan dari penyusunan belanja daerah. Pemerintah, kata Helmi, harus mengetahui secara pasti kemampuan keuangan yang tersedia sebelum menentukan program prioritas pada 2027.
“Jangan sampai kita menyusun belanja berdasarkan asumsi penerimaan yang ternyata belum pasti,” katanya.
DPRD Samarinda, menurut Helmi, akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memperjuangkan kepastian dana tersebut. Upaya itu dinilai penting agar pembahasan APBD 2027 memiliki dasar fiskal yang lebih kuat.
“Kita tentu akan bersama-sama memperjuangkan agar hak daerah itu bisa diselesaikan,” ujar Helmi.
Pembahasan PPAS 2027 selanjutnya akan dilanjutkan Banggar DPRD bersama TAPD. DPRD akan mencermati setiap rencana belanja dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Helmi mengatakan kehati-hatian diperlukan agar APBD 2027 tidak hanya realistis di atas kertas, tetapi juga mampu menopang program pembangunan dan pelayanan publik.
“Prioritas pembangunan tetap harus berjalan, tetapi kemampuan keuangan daerah juga harus menjadi pijakan,” kata dia.
Persoalan dana kurang salur akan terus dipantau hingga akhir 2026. Bagi DPRD Samarinda, kepastian mengenai dana tersebut menjadi salah satu kunci untuk menentukan seberapa leluasa pemerintah daerah menyusun program dan belanja pada APBD 2027. (In)






