SUDUTKATA.COM, SAMARINDA – Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur berhasil menggagalkan peredaran narkotika dengan mengamankan barang bukti ganja sebanyak 14,2 kilogram dan sabu seberat 3,9 kilogram.
Keberhasilan ini dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Rudi Hartono, yang dilaksanakan di kantor BNNP Kaltim pada Jumat (27/12/2024).
Rudi Hartono menegaskan, kejahatan narkotika saat ini bukan hanya ancaman nasional, melainkan juga merupakan kejahatan transnasional yang dapat merusak ketahanan negara.
“Indonesia kini tidak hanya menjadi negara transit narkoba, tetapi juga pasar utama bagi peredaran narkotika internasional,” ujar Rudi.
Tahun ini, BNNP Kaltim melaporkan pencapaian signifikan dalam pemberantasan narkoba. Selain berhasil memetakan tiga jaringan besar sindikat narkoba, mereka juga menangani 50 berkas perkara, jauh melampaui target awal yang hanya 15 berkas. Sebanyak 50 tersangka, termasuk 11 bandar, 35 pengedar, dan 4 kurir, berhasil diamankan. Selain itu, BNNP Kaltim juga menyita 3 kendaraan roda empat, 5 kendaraan roda dua, serta uang tunai sebesar Rp 5,55 juta.
“Data global mencatat 1.230 jenis zat psikoaktif baru (NPS) di dunia, dan Indonesia terdeteksi memiliki 93 jenis NPS, 90 di antaranya telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan,” ungkap Rudi.
Untuk mendukung upaya Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika, BNNP Kaltim fokus pada lima strategi prioritas. Di antaranya adalah penguatan intelijen, kolaborasi dengan negara perbatasan, serta penguatan wilayah pesisir dan perbatasan.
Dalam pemberdayaan masyarakat, BNNP Kaltim melaksanakan program Desa Bersinar, yang pada 2024 berhasil meresmikan 9 desa dan kelurahan dengan melibatkan 150 satgas aktif. Program ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi ancaman narkotika.
Selain itu, BNNP Kaltim juga melakukan edukasi dengan menyuluh 124.598 orang dari berbagai kalangan, termasuk pelajar dan mahasiswa, serta melakukan 159 tes urine yang melibatkan 18.486 orang. Sebanyak 132 orang dinyatakan positif, dengan angka 0,71% menunjukkan adanya tantangan besar dalam upaya pemberantasan narkoba.
Keberhasilan lainnya adalah di bidang rehabilitasi, dengan 494 klien menjalani rehabilitasi rawat jalan dan inap, melampaui target awal sebanyak 385 klien. Selain itu, BNNP Kaltim juga membentuk 8 unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) untuk melayani 37 klien.
Rudi Hartono menambahkan bahwa pemberantasan narkotika memerlukan sinergi dari seluruh elemen masyarakat. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Kalimantan Timur yang bebas dari narkoba,” tegasnya.
Tahun depan, BNNP Kaltim berencana untuk memperluas program pemberantasan dengan menggagas kampung-kampung bersih dari narkoba melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Kami akan bekerjasama dengan Polda, TNI, Polres, lembaga kemasyarakatan, dan Bea Cukai agar Kaltim bebas narkoba,” tutup Rudi.