Selasa, Agustus 11, 2026
  • Login
SUDUTKATA.COM
Advertisement
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
SUDUTKATA.COM
No Result
View All Result

Sembilan Jadi Tersangka, DAD Kaltim Redam Ketegangan di Tabang

Redaksi by Redaksi
11 Agustus 2026
in HUKRIM, SOSIAL
Sekretaris Umum DAD Kaltim, Hendrik Tandoh

Sekretaris Umum DAD Kaltim, Hendrik Tandoh

Dibaca 1,091

SAMARINDA, sudutkata.com – Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyerahkan penanganan kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang warga di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, kepada kepolisian. DAD Kaltim meminta masyarakat menahan diri selama proses hukum berjalan.

Sekretaris Umum DAD Kaltim, Hendrik Tandoh, mengatakan pihaknya segera turun ke Tabang setelah mendapat informasi mengenai peristiwa tersebut. Ketua Umum DAD Kaltim H. Victor Yuan menugaskan Hendrik untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus berkomunikasi dengan tokoh adat dan masyarakat.

“Ketika kita mendengarkan peristiwa yang terjadi di Kecamatan Tabang, saya langsung berkoordinasi dengan Ketua Umum kita, H. Victor Yuan. Beliau langsung menugaskan saya ke Kecamatan Tabang untuk melihat kondisi di sana,” kata Hendrik saat ditemui di Sekretariat DAD Kaltim, Kompleks Ruko Griya Niaga, Perumahan Bumi Sempaja, Samarinda, Senin, 10 Agustus 2026.

Hendrik mengatakan DAD Kaltim juga menggali informasi dari para tetua dan tokoh adat setempat untuk mengetahui kondisi sebenarnya. Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari kepolisian, peristiwa tersebut diduga bermula dari aksi saling ejek antarpemuda yang kemudian berkembang menjadi perkelahian.

“Kalau dari kronologis yang saya dengar, ada pemuda-pemuda ini, anak-anak kita ini saling mengolok-olok sehingga terjadi sebuah perkelahian. Kalau dengar ceritanya, dua lawan sembilan,” ujarnya.

Perkelahian tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan seorang lainnya mengalami luka-luka.

Hendrik menegaskan DAD Kaltim tidak akan mencampuri proses pidana dalam perkara tersebut. Penanganan terhadap para terduga pelaku sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian, termasuk Polda Kalimantan Timur dan Polres Kutai Kartanegara.

“Perkara ini sudah kita percayakan sepenuhnya kepada Kepolisian Republik Indonesia, yaitu Polda Kalimantan Timur dan Polres Kutai Kartanegara. Mereka sudah bekerja cepat,” kata Hendrik.

Menurut Hendrik, kepolisian telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Ia mengapresiasi langkah cepat aparat dalam mengungkap kasus yang sempat memicu keresahan masyarakat Tabang.

Hendrik mengatakan proses hukum positif dan penanganan adat merupakan dua hal berbeda. Karena itu, DAD Kaltim tidak ingin mekanisme adat digunakan untuk menggantikan proses pidana.

“Proses hukum tetap berjalan. Ini kita percayakan kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Di sisi lain, DAD Kaltim membuka ruang bagi tokoh adat setempat untuk melakukan langkah pemulihan sosial. Para tokoh adat di Tabang kini membicarakan kemungkinan menggelar ritual adat sebagai bagian dari upaya memulihkan kondisi masyarakat setelah peristiwa kekerasan tersebut.

“Para tokoh adat ini sedang berunding, apakah nanti akan dilaksanakan semacam ritual adat pembersihan kampung atau seperti apa,” kata Hendrik.

Menurut dia, keputusan mengenai ritual tersebut sepenuhnya berada di tangan tokoh adat di Kecamatan Tabang. Ritual adat tersebut tidak dimaksudkan sebagai bentuk penghukuman terhadap pelaku, melainkan sebagai upaya menjaga ketenangan serta memulihkan hubungan sosial masyarakat.

Tokoh adat juga diharapkan dapat mengambil langkah pencegahan agar konflik serupa tidak kembali terjadi.

“Nanti tokoh-tokoh adat di sana yang akan berkomunikasi bagaimana langkah-langkah yang baik untuk ke depan agar jangan sampai terulang kembali hal-hal serupa,” katanya.

Hendrik mengimbau masyarakat Tabang dan masyarakat Kaltim secara umum tidak memperkeruh situasi. Ia meminta seluruh pihak menghormati proses hukum sekaligus menjaga hubungan antarwarga.

“Kita ini hidup berdampingan, kita hidup bersama. Kita jaga, kita rawat keberagaman kita, kita rawat persatuan kita. Jadi itu harapan dari Dewan Adat Dayak Kaltim,” ujarnya.

Sebelumnya, masyarakat Kecamatan Tabang sempat mendesak aparat keamanan segera mengungkap kasus tersebut. Dalam aksi spontanitas itu, masyarakat memberikan batas waktu 2×24 jam kepada aparat untuk menangkap para terduga pelaku.

Menurut Hendrik, kepolisian justru bergerak lebih cepat dari batas waktu yang disampaikan masyarakat.

“Kita melihat masyarakat di sana memberikan somasi waktu kepada pihak keamanan, waktu itu 2×24 jam. Puji Tuhan, Alhamdulillah, kita melihat kepolisian bergerak cepat. Tidak sampai 1×24 jam sudah ada petunjuk dan hari ini sudah ditetapkan dan dirilis para tersangka,” pungkas Hendrik. (Mifa)

Tags: PERISTIWA TABANG
Previous Post

DAD Kaltim Imbau Warga Tabang Tak Terprovokasi Usai Penganiayaan

Next Post

Ketua DAD Kaltim: 9 Tersangka Kasus Tabang Ditahan, Jangan Bawa Isu SARA Lagi

Next Post
Ketua DAD Kaltim: 9 Tersangka Kasus Tabang Ditahan, Jangan Bawa Isu SARA Lagi

Ketua DAD Kaltim: 9 Tersangka Kasus Tabang Ditahan, Jangan Bawa Isu SARA Lagi

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Layanan Iklan Hubungi: +62 896 5288 8884 Email: inisudutkata@gmail.com

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In