Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
SUDUTKATA.COM
Advertisement
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
SUDUTKATA.COM
No Result
View All Result

BNNP Kaltim Musnahkan 4,1 Kilogram Ganja yang Dikirim Melalui Ekspedisi

Redaksi by Redaksi
27 Desember 2024
in HUKRIM
Dibaca 1

SUDUTKATA.COM, SAMARINDA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dalam dua kasus berbeda.

Barang bukti ganja seberat 4,1 kilogram yang diselundupkan melalui jasa ekspedisi itu akhirnya dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor BNNP Kaltim, Jumat (27/12/2024).

Kasus pertama berawal dari laporan intelijen yang diterima oleh BNNP Sumatera Utara pada 5 Desember 2024. Sebuah paket mencurigakan yang dikirimkan dari Sumatera Utara ke Samarinda terdeteksi mengandung narkotika.

Paket tersebut, yang dikirim atas nama Dodi Sanjaya, ditujukan kepada Muhammad Zubair di kawasan Sambutan, Samarinda. Setelah diselidiki, paket yang menggunakan nomor resi 11LP1733373423125 itu berisi ganja dengan berat 454,4 gram.

Namun, saat tim BNNP Kaltim mencoba menghubungi penerima paket, nomor telepon dan alamat yang tercantum ternyata fiktif. Pada 8 Desember 2024, seorang pria berinisial IW datang mengambil paket tersebut. Dalam pengakuannya, IW mengaku memesan ganja itu seharga Rp 2.500.000 melalui aplikasi WhatsApp. IW langsung diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus kedua berawal pada 13 Desember 2024, ketika BNNP Riau menerima informasi tentang paket mencurigakan lainnya yang dikirimkan ke Samarinda. Paket tersebut, dengan nomor resi 11LP1733820964823, berisi dua bungkus besar ganja seberat 3.661 gram.

Paket yang ditujukan kepada AA di kawasan Sungai Pinang Luar ini akhirnya diambil oleh seorang pria berinisial MAY pada 16 Desember 2024. Dalam interogasi, MAY mengaku mengetahui bahwa paket tersebut berisi ganja, dan bahwa ia diminta seseorang yang tak dikenalnya untuk mengambilnya.

“Ini bukan hanya soal penyalahgunaan narkoba, tapi juga tentang dampaknya pada generasi muda kita,” kata Tejo Yuantoro, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim.

“Salah satu pelaku adalah mahasiswa. Kami berharap pihak kampus dapat lebih memperhatikan perilaku mahasiswa mereka,” tambah Tejo.

Tejo juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peningkatan aktivitas pengiriman barang, terutama menjelang libur panjang tahun baru.

“Jika ada informasi mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” pungkasnya.

Tags: BNNBNNP KaltimTejo Yuantoro
Previous Post

DPRD Kaltim Rampungkan Pembentukan AKD, Berikut Daftarnya

Next Post

Sepanjang 2024, BNNP Kaltim Sukses Amankan 14,2 Kilogram Ganja dan 3,9 Kilogram Sabu

Next Post
Sepanjang 2024, BNNP Kaltim Sukses Amankan 14,2 Kilogram Ganja dan 3,9 Kilogram Sabu

Sepanjang 2024, BNNP Kaltim Sukses Amankan 14,2 Kilogram Ganja dan 3,9 Kilogram Sabu

Gas Langka di Samarinda? DPRD Curiga Ada Permainan Mafia

Gas Langka di Samarinda? DPRD Curiga Ada Permainan Mafia

Petani Klaim Belum Terima Pembayaran, PT SPC Akui Tambangnya Tanpa Izin di Kukar

Petani Klaim Belum Terima Pembayaran, PT SPC Akui Tambangnya Tanpa Izin di Kukar

Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Samarinda Seberang, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Samarinda Seberang, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Layanan Iklan Hubungi: +62 896 5288 8884 Email: inisudutkata@gmail.com

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In