Jumat, Agustus 7, 2026
  • Login
SUDUTKATA.COM
Advertisement
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
SUDUTKATA.COM
No Result
View All Result

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Celah Mutasi KK dan Akurasi Data SPMB

Redaksi by Redaksi
6 Agustus 2026
in DPRD KOTA SAMARINDA, PENDIDIKAN
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syaronny

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syaronny

Dibaca 506

SAMARINDA, sudutkata.com – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menyoroti dua persoalan utama dalam evaluasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, yakni perpindahan kartu keluarga (KK) menjelang penerimaan siswa baru dan belum akuratnya data alamat yang digunakan dalam sistem pemetaan domisili.

Hal itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat evaluasi SPMB bersama Dinas Pendidikan, Diskominfo, Disdukcapil, Inspektorat, dan Satgas SPMB di DPRD Kota Samarinda, Kamis, 6 Agustus 2026.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syaronny mengatakan perpindahan domisili sebenarnya tidak dapat dicegah karena dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Selama persyaratan administrasi dipenuhi, masyarakat berhak mengubah alamat kependudukannya.

Namun, kondisi tersebut kerap dimanfaatkan untuk memperoleh peluang lebih besar diterima di sekolah tertentu melalui jalur domisili.

“Secara aturan memang tidak ada larangan orang berpindah tempat tinggal. Tetapi dalam praktiknya, kondisi ini kadang merugikan warga yang memang sudah lama tinggal di wilayah tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, calon siswa yang telah memenuhi ketentuan usia kartu keluarga sesuai petunjuk teknis Kementerian Pendidikan tetap berhak mengikuti seleksi jalur domisili. Karena itu, DPRD memilih mendorong langkah mitigasi daripada pembatasan.

Salah satunya dengan memberikan informasi sekolah tujuan sejak siswa masih kelas 5 SD sehingga data domisili calon peserta didik sudah dapat dipetakan lebih awal.

Selain persoalan mutasi kependudukan, Komisi IV juga menemukan kendala teknis pada aplikasi SPMB. Diskominfo melaporkan masih banyak data alamat pada kartu keluarga yang tidak ditulis secara lengkap.

Menurut dia, sistem pemetaan menggunakan koordinat lokasi sehingga kelengkapan alamat menjadi faktor penting. Perbedaan penulisan RT, gang, atau nomor rumah dapat menyebabkan titik koordinat bergeser dan memengaruhi hasil pemeringkatan jalur domisili.

“Kalau alamat di kartu keluarga tidak lengkap, sistem kesulitan membaca titik lokasi secara akurat. Padahal selisih jarak beberapa meter saja bisa memengaruhi peringkat,” katanya.

Karena itu, Diskominfo mengusulkan pengembangan sistem agar dapat memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai acuan yang lebih presisi. Menurut Ketua Komisi IV, usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Kota Samarinda, termasuk terkait dukungan anggarannya.

Ia berharap berbagai evaluasi itu dapat menjadi dasar penyempurnaan pelaksanaan SPMB 2027 sehingga proses penerimaan peserta didik berlangsung lebih adil, transparan, dan meminimalkan potensi persoalan yang berulang. (In)

Tags: MUTASISPMB
Previous Post

Pansus DPRD Samarinda Dorong Dinas Pariwisata Berdiri Sendiri

Next Post

Raperda Pariwisata Samarinda Bidik Ekonomi Pascatambang

Next Post
Raperda Pariwisata Samarinda Bidik Ekonomi Pascatambang

Raperda Pariwisata Samarinda Bidik Ekonomi Pascatambang

Kaltim-Jateng Jalin Kerja Sama Strategis, Bidik Potensi Ekonomi Rp20 Triliun per Tahun

Kaltim-Jateng Jalin Kerja Sama Strategis, Bidik Potensi Ekonomi Rp20 Triliun per Tahun

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Layanan Iklan Hubungi: +62 896 5288 8884 Email: inisudutkata@gmail.com

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In