SAMARINDA, susutkata.com – Komisi IV DPRD Kota Samarinda mengusulkan adanya sistem rekomendasi sekolah tujuan bagi siswa sejak masih duduk di kelas 5 SD sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Langkah itu dinilai dapat mengurangi kebingungan orang tua sekaligus mengantisipasi persoalan perpindahan domisili menjelang penerimaan siswa baru.
Usulan tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny seusai rapat dengar pendapat evaluasi SPMB 2026 bersama Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Inspektorat, serta Satgas SPMB di DPRD Kota Samarinda, Kamis, 6 Agustus 2026.
Menurut dia, evaluasi tahun ini tidak hanya membahas pelaksanaan sistem penerimaan di jenjang SD dan SMP, tetapi juga laporan pengaduan masyarakat selama proses SPMB serta data perpindahan penduduk yang berpotensi memengaruhi jalur domisili.
Komisi IV mengusulkan agar sejak semester pertama kelas 6, bahkan mulai kelas 5 SD, orang tua sudah memperoleh informasi mengenai sekolah-sekolah yang menjadi rekomendasi berdasarkan alamat domisili dan data kependudukan.
“Jadi orang tua tidak lagi bingung tempat tinggalnya masuk wilayah sekolah mana. Sejak awal mereka sudah tahu rekomendasi sekolah A, B, atau C berdasarkan domisilinya,” kata dia.
Menurut dia, rekomendasi tersebut nantinya disusun berdasarkan data pokok pendidikan (Dapodik) yang dipadukan dengan sistem informasi milik Diskominfo. Informasi itu diharapkan dapat disampaikan kepada orang tua melalui sekolah saat pembagian rapor.
Meski demikian, rekomendasi tersebut tidak bersifat mengikat. Orang tua tetap dapat memilih sekolah lain apabila anak mengikuti jalur prestasi.
Ia menjelaskan, sistem hanya memberikan tiga sekolah rekomendasi yang sesuai dengan ketentuan jalur domisili. Dengan demikian, calon peserta didik tetap memiliki pilihan tanpa menghilangkan hak untuk mendaftar melalui jalur lain.
Selain memberikan kepastian kepada orang tua, skema tersebut juga diharapkan menjadi langkah mitigasi terhadap perpindahan kartu keluarga yang kerap terjadi menjelang pelaksanaan SPMB. (In)






