SAMARINDA , sudutkata.com – Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menyatakan mendukung rencana Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur yang akan mencanangkan pelarangan penggunaan rokok elektronik atau vape di lingkungan pemerintahan.
Menurut Helmi, kebijakan tersebut layak didukung sepanjang didasarkan pada kajian teknis yang dilakukan oleh BNN. Ia menilai lembaga tersebut memiliki kompetensi untuk menilai aspek keamanan dan dampak penggunaan vape.

“Artinya kita mengikuti regulasi saja. Karena memang pihak BNN mungkin lebih mengetahui aspek teknisnya, baik dari segi keamanan, kesehatan, maupun keselamatan pengguna,” kata Helmi kepada wartawan, Rabu.
Ia mengatakan DPRD Samarinda tidak memiliki alasan untuk menolak kebijakan yang bertujuan melindungi kesehatan aparatur maupun masyarakat. Karena itu, pihaknya mendukung langkah BNN apabila kebijakan tersebut resmi diterapkan di lingkungan pemerintahan.
“Kita dukung saja supaya tidak berdampak kepada para pemakai,” ujarnya.
Sebelumnya, BNNP Kalimantan Timur berencana mencanangkan pelarangan penggunaan vape di lingkungan pemerintahan sebagai bagian dari upaya menciptakan kawasan kerja yang lebih sehat sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap potensi risiko penggunaan rokok elektronik. (In)






