Rabu, Juni 17, 2026
  • Login
SUDUTKATA.COM
Advertisement
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
SUDUTKATA.COM
No Result
View All Result

Kebutuhan Galian C di Kaltim Tinggi, Baru 14 Perusahaan Kantongi RKAB dan Bisa Berproduksi

Redaksi by Redaksi
16 Juni 2026
in KALTIM
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur Bambang Arwanto. (Foto: iN/sudutkata.com)

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur Bambang Arwanto. (Foto: iN/sudutkata.com)

SAMARINDA, sudutkata.com, – Tingginya aktivitas pembangunan di Kalimantan Timur, termasuk proyek pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN), mendorong peningkatan kebutuhan material batuan atau Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang dikenal sebagai galian C. Namun, ketersediaan pasokan dari perusahaan yang telah berizin penuh masih tergolong terbatas.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, mengatakan masih ada sejumlah daerah di Kaltim yang belum memiliki tambang galian C berizin. Kondisi tersebut menjadi tantangan dalam memenuhi kebutuhan material konstruksi yang terus meningkat.

“Memang kebutuhan untuk tambang MBLB atau galian C di Kalimantan Timur cukup besar, sementara masih ada daerah-daerah yang belum memiliki izin tambang galian C,” ujar Bambang, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, Dinas ESDM Kaltim terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada para pelaku usaha agar segera menyelesaikan seluruh tahapan perizinan hingga memasuki tahap produksi.

“Kita selalu melakukan pembinaan agar mereka segera mengurus tambang galian C tersebut. Harapannya kebutuhan material di daerah dapat terpenuhi dari perusahaan-perusahaan yang sudah berizin,” katanya.

Berdasarkan data Dinas ESDM Kaltim, hingga saat ini terdapat 103 Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) MBLB yang telah diterbitkan. Dari jumlah tersebut, sekitar 76 WIUP masih berada pada tahap eksplorasi, sedangkan 30 lainnya telah memasuki fase operasi produksi.

“Kalau saat ini dari 103 WIUP yang sudah diterbitkan, ada sekitar 76 yang masih tahap eksplorasi, kemudian 30 yang sudah memasuki operasi produksi,” ungkap Bambang.

Meski telah berstatus operasi produksi, tidak seluruh perusahaan dapat langsung melakukan kegiatan penambangan dan penjualan hasil tambang. Hingga saat ini, baru 14 perusahaan yang telah mengantongi persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

“Sekarang ini yang sudah memiliki RKAB ada sekitar 14 perusahaan, sehingga mereka sudah bisa melakukan produksi,” jelasnya.

Bambang berharap perusahaan-perusahaan yang telah memperoleh RKAB dapat membantu memenuhi kebutuhan material pembangunan yang terus meningkat di Kalimantan Timur.

“Kita berharap perusahaan-perusahaan yang sudah memiliki RKAB ini bisa mensuplai kebutuhan daerah. Sedangkan yang belum berizin, tetap kita bina supaya mereka bisa segera menyelesaikan proses perizinannya,” tuturnya.

Ia mengakui proses perizinan pertambangan galian C masih membutuhkan waktu yang relatif panjang. Dari tahap awal pengajuan hingga mendapatkan RKAB, prosesnya dapat berlangsung lebih dari satu tahun.

“Kita tahu bahwa prosedur dari awal sampai akhir membutuhkan waktu sekitar 438 hari. Jadi memang cukup lama,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong para pemegang izin agar tidak berhenti pada tahap awal perizinan dan segera melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.

“Tapi kita minta dan selalu melakukan pembinaan supaya rekan-rekan yang sudah memiliki perizinan segera menyelesaikan seluruh tahapan perizinan sampai pada tahap RKAB,” tegas Bambang.

Ia menambahkan, percepatan legalisasi tambang galian C sangat penting untuk menjamin ketersediaan material konstruksi sekaligus menekan aktivitas pertambangan ilegal. Dengan semakin banyak perusahaan yang mencapai tahap produksi, pasokan batu pecah, pasir, dan tanah urug diharapkan dapat terpenuhi secara legal untuk mendukung pembangunan di Kalimantan Timur. (iN)

Tags: TAMBANG GALIAN C
Previous Post

Novan Dorong Pemerataan Fasilitas Olahraga untuk Tingkatkan Kesehatan Warga Samarinda

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Layanan Iklan Hubungi: +62 896 5288 8884 Email: inisudutkata@gmail.com

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In