Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
SUDUTKATA.COM
Advertisement
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
SUDUTKATA.COM
No Result
View All Result

Kritikus Anti Korupsi Bastian Lubis Diduga Terlibat dalam Pusaran Kasus Proyek ASITA?

Redaksi by Redaksi
10 Maret 2026
in HUKRIM, KALTARA

SUDUTKATA.COM, TANJUNG SELOR – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara (Kaltara) memanggil Rektor Universitas Patria Artha (UPA), Bastian Lubis, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja hibah pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA) pada Dinas Pariwisata Kaltara Tahun Anggaran 2021.

Apa gerangan pegiat anti korupsi ini dipanggil Kejati Kaltara, dan sejauh apa keterlibatannya?

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Namun, pemeriksaan belum dapat dilakukan karena Pendiri Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UPA ini datang di luar jam pelayanan kantor.

“Berdasarkan informasi dari penyidik, yang bersangkutan sebenarnya dijadwalkan hadir memenuhi panggilan pada Jum’at (6/3/2026) pukul 09.00 WITA. Namun pemeriksaan belum dapat dilakukan karena yang bersangkutan tiba di kantor Kejati Kaltara di luar jam pelayanan,” kata Andi, Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan, selama bulan Ramadhan jam pelayanan di Kejati Kaltara hanya berlangsung hingga pukul 15.30 WITA. Saat Bastian Lubis tiba di kantor kejaksaan, penyidik yang menangani perkara tersebut sudah tidak berada di tempat.

“Pada bulan Ramadhan jam pelayanan hanya sampai pukul 15.30 WITA sehingga penyidik yang akan melakukan pemeriksaan sudah tidak berada di kantor saat yang bersangkutan tiba,” ujarnya.

Menurut Andi, dalam surat panggilan tersebut, pria yang menyebut dirinya pernah menjadi saksi ahli KPK ini dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Rektor UPA di Sulawesi Selatan. Pemanggilan dilakukan karena namanya disebut oleh sejumlah saksi maupun tersangka dalam proses penyidikan perkara.

Kritikus anti korupsi dan sekaligus pengamat keuangan negara ini kini harus berurusan dengan hukum karena sejumlah saksi kasus dugaan korupsi proyek ASITA sebut-sebut nama Bastian Lubis.

“Dari beberapa saksi dan tersangka menyebut nama yang bersangkutan mengetahui proses pelaksanaan kegiatan ASITA. Itu yang ingin dikonfirmasi oleh penyidik,” ungkapnya.

Penyidik, lanjut Andi, juga akan memastikan apakah yang bersangkutan memiliki kapasitas atau jabatan lain yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan aplikasi ASITA sehingga mengetahui proses pelaksanaannya?

“Apakah yang bersangkutan pernah menduduki jabatan lain yang berkaitan dengan kegiatan itu, tentu akan dikonfirmasi. Jika memang ada jabatan lain yang berhubungan dengan perkara, pasti ada dasar atau surat keputusannya,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemanggilan saksi dalam proses penyidikan tidak dilakukan secara sembarangan. Penyidik terlebih dahulu menela’ah keterkaitan nama yang muncul dengan alat bukti lain yang telah dikumpulkan.

“Biasanya penyidik sudah menela’ah keterhubungan dengan alat bukti lain seperti surat, petunjuk, maupun keterangan saksi dan tersangka lainnya. Jadi tidak serta-merta muncul nama seseorang tanpa petunjuk sebelumnya,” kata Andi.

Jika dalam pemeriksaan nantinya masih diperlukan keterangan tambahan, penyidik tidak menutup kemungkinan akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada pria yang pernah didaulat sebagai Dewan Pembina Gibran Center Kaltara ini.

“Jika nanti dipandang relevan dan masih ada keterangan yang perlu digali lebih lanjut, tentu akan diagendakan untuk dipanggil kembali,” ujarnya.

Andi menegaskan, meski telah menetapkan tersangka, penyidikan dugaan korupsi program ASITA masih terus berjalan dan penyidik masih mendalami berbagai fakta yang muncul selama proses pemeriksaan.

“Perkara ini masih terus didalami dan tidak menutup kemungkinan akan muncul fakta-fakta hukum lain selama penyidikan berlangsung,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejati Kaltara telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi belanja hibah pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA) pada Dinas Pariwisata Kaltara Tahun Anggaran 2021.

Dari ketiga tersangka, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap dua orang, yakni SMDN dan SF, selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Bulungan. Sementara itu, tersangka MI ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena tidak memenuhi panggilan penyidik.

Pria yang acap muncul di pemberitaan sebagai Pakar Tata Kelola Pemerintahan dan Keuangan Negara Bastian Lubis yang juga diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Kaltara saat dikonfirmasi terkait pemanggilan tersebut hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan. (Mifa)

Tags: Kejati kaltaraProyek ASITA
Previous Post

Banjar Sari Catering Bagikan 2.000 Paket Buka Puasa untuk Warga Perumnas Juanda

Next Post

Posko Lebaran Terminal Tipe B Lempake Mulai 13 Maret, Diprediksi Ramai Saat Libur Sekolah

Next Post
Posko Lebaran Terminal Tipe B Lempake Mulai 13 Maret, Diprediksi Ramai Saat Libur Sekolah

Posko Lebaran Terminal Tipe B Lempake Mulai 13 Maret, Diprediksi Ramai Saat Libur Sekolah

Dinkes Kaltim Siagakan Pos Kesehatan Selama Arus Mudik Lebaran

Dinkes Kaltim Siagakan Pos Kesehatan Selama Arus Mudik Lebaran

Manajemen PT KKT Tinjau Kesiapan Operasional Terminal Jelang Idul Fitri

Manajemen PT KKT Tinjau Kesiapan Operasional Terminal Jelang Idul Fitri

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan di Pontianak, Pererat Silaturahmi dan Berbagi dengan Panti Asuhan

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan di Pontianak, Pererat Silaturahmi dan Berbagi dengan Panti Asuhan

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In