Dinkes Kaltim Siapkan Skema Gratispol untuk Peserta PBI JK yang Dinonaktifkan

SUDUTKATA, SAMARINDA – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) menyiapkan skema khusus untuk menjamin keberlanjutan layanan kesehatan bagi sekitar 64.000 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial pada Februari 2026.

Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak akan membiarkan masyarakat kehilangan akses layanan kesehatan akibat kebijakan tersebut. Ia menyatakan, peserta yang dinonaktifkan namun membutuhkan pelayanan medis secara mendesak akan langsung diaktifkan kembali melalui skema jaminan kesehatan daerah bernama Gratispol.

“Jika ada peserta yang dinonaktifkan dan mendesak membutuhkan layanan kesehatan, status kepesertaan mereka akan langsung kami aktifkan kembali melalui skema Gratispol yang anggarannya sudah disiapkan di tingkat provinsi,” tegas jaya saat ditemui media di kantor Gubernur kaltim, Senin (09/02/2026).

Menurutnya, proses reaktivasi PBI JK melalui jalur reguler ke pemerintah pusat membutuhkan waktu yang cukup lama. Oleh karena itu, Dinkes Kaltim menyiapkan solusi taktis agar masyarakat tidak terlantar dan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan saat dibutuhkan.

Skema peralihan jaminan kesehatan tersebut dirancang fleksibel dan dapat langsung digunakan setelah diaktifkan oleh petugas berwenang di fasilitas kesehatan.

Syarat utama untuk mendapatkan layanan pengaktifan instan ini adalah pasien harus tercatat sebagai pemegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kalimantan Timur.

Meski hingga kini data rinci mengenai identitas 64.000 peserta yang dinonaktifkan belum diterima secara lengkap dari pemerintah pusat, Jaya memastikan sistem pelayanan kesehatan daerah telah siap melakukan verifikasi secara otomatis saat warga datang berobat.

“Warga yang datang ke fasilitas kesehatan tidak akan ditolak. Status kepesertaan mereka akan langsung dialihkan ke tanggungan pemerintah daerah pada saat itu juga,” jelasnya.

Jaya pun mengimbau masyarakat Kalimantan Timur untuk tetap tenang dan tidak panik menyikapi penonaktifan PBI JK oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah, kata dia, telah menjamin bahwa akses layanan kesehatan bagi warga tetap terbuka.

“Masyarakat Kaltim kami imbau untuk tetap tenang karena pemerintah daerah sudah menyiapkan langkah antisipasi agar layanan kesehatan tetap berjalan,” pungkas Jaya. (in)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *