KPPU Kalimantan V Klaim Nihil Laporan Pelanggaran Sepanjang 2025

SUDUTKATA.COM, SAMARINDA – Kantor Wilayah V Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan belum menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran persaingan usaha di wilayah Kalimantan Timur sepanjang 2025. Meski demikian, KPPU tetap aktif menindaklanjuti berbagai masukan dan konsultasi dari masyarakat maupun pelaku usaha.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah V KPPU, F.Y. Andriyanto, dalam Forum Jurnalis bertajuk Laporan Kinerja Akhir Tahun 2025 yang digelar di Kantor KPPU Wilayah V, Samarinda, Rabu, 17 Desember 2025. Kegiatan itu dihadiri puluhan jurnalis dari berbagai media di Kalimantan Timur.

“Selama 2025 belum ada laporan resmi yang masuk. Namun kami beberapa kali menerima diskusi dan konsultasi, salah satunya terkait tarif angkutan travel di wilayah Muara Muntai dan Muara Amuntai, Kutai Kartanegara,” kata Andriyanto usai kegiatan.
Menurut dia, persoalan tarif angkutan tersebut muncul seiring hadirnya pelaku usaha baru yang menawarkan harga lebih rendah dibandingkan penyedia jasa yang telah lebih dulu beroperasi. Kondisi itu memunculkan dinamika persaingan yang perlu dicermati dari sisi regulasi.
KPPU kemudian melakukan pendalaman dengan berkoordinasi bersama instansi terkait. Dari hasil pembahasan, diketahui bahwa tarif angkutan tersebut telah diatur oleh Dinas Perhubungan setempat, namun regulasinya masih mengacu pada ketentuan lama.
“Pengaturannya sejak 2003. Dengan perubahan harga BBM dan biaya operasional saat ini, tentu perlu evaluasi agar kebijakan tersebut tetap relevan,” ujar Andriyanto.
Forum Jurnalis ini digelar sebagai upaya memperkuat sinergi dan komunikasi kelembagaan antara KPPU dan media massa. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana sosialisasi pelaksanaan tugas dan kewenangan KPPU, khususnya terkait Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Andriyanto menilai peran media sangat penting dalam membangun pemahaman publik mengenai persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan. Dengan informasi yang akurat dan edukatif, ia berharap kesadaran masyarakat terhadap isu persaingan usaha dapat terus meningkat.
“Melalui forum ini kami mensosialisasikan hasil kegiatan KPPU Wilayah V dari Januari hingga Desember 2025 sekaligus memperkenalkan peran KPPU agar semakin dikenal masyarakat luas,” katanya.
Ke depan, KPPU Wilayah V Kalimantan akan memberi perhatian khusus pada sejumlah sektor strategis. Salah satu fokus utama pada 2026 adalah sektor hulu minyak dan gas bumi.
Fokus tersebut, kata Andriyanto, sejalan dengan hasil kajian KPPU sepanjang 2025. KPPU akan lebih intens berkomunikasi dengan para pemangku kebijakan, terutama terkait proses pemilihan vendor dan mekanisme usaha lainnya agar tetap menjunjung prinsip persaingan sehat.
Melalui Forum Jurnalis 2025, KPPU berharap kerja sama dengan media dapat terus diperkuat untuk mendukung terciptanya iklim persaingan usaha yang adil, transparan, dan berkelanjutan di wilayah Kalimantan. (Mifa)
