109 KK Terdampak Kebakaran di Kutai Timur, Prayunita Utami Salurkan Bantuan Darurat

SUDUTKATA.COM, SAMARINDA – Kebakaran yang melanda Desa Batu Timbau, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Kamis, 26 Maret 2026, menyebabkan ratusan warga kehilangan tempat tinggal. Sedikitnya 109 kepala keluarga terdampak setelah puluhan rumah di tiga rukun tetangga hangus dilalap api.
Peristiwa itu terjadi di RT 01, RT 09, dan RT 10. Api diduga berasal dari salah satu rumah warga sebelum merembet dengan cepat ke bangunan lain di sekitarnya. Kondisi permukiman yang padat membuat kobaran api sulit dikendalikan dalam waktu singkat.

Direspon cepat, Wakil Ketua II DPRD kutim, Prayunita Utami, menyalurkan bantuan kepada para korban. Bantuan berupa kebutuhan pokok didistribusikan ke posko pengungsian yang berada di Kecamatan Batu Ampar pada Jumat, 27 Maret 2026.
Prayunita mengatakan ia memastikan langsung proses penyaluran bantuan agar tepat sasaran. “Saya memastikan bantuan sampai di posko. Prioritas saat ini adalah kebutuhan dasar pengungsi, terutama makanan dan tempat tinggal sementara,” ujarnya saat dihubungi via telepon, pada Ahad, 29 Maret 2026.
Menurut dia, kondisi para korban masih memerlukan perhatian serius, terutama dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Selain logistik, kebutuhan tempat tinggal sementara menjadi hal mendesak yang harus segera dipenuhi.
Ia juga mengimbau warga yang tidak terdampak kebakaran untuk turut membantu keluarga dan kerabat yang kehilangan tempat tinggal. Menurutnya, solidaritas masyarakat menjadi kunci dalam menghadapi situasi darurat seperti ini.
“Solidaritas sosial sangat dibutuhkan. Warga yang rumahnya aman diharapkan bisa membantu saudara atau tetangga yang terdampak,” kata dia.
Prayunita menambahkan, pihaknya akan terus memantau proses pemulihan pascabencana. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait agar penanganan korban tidak berlarut-larut.
“Yang terpenting saat ini, jangan sampai ada warga yang kekurangan makanan atau tidak memiliki tempat berteduh,” pungkas dia. (Mifa)
